Dalam syariat Islam sudah diatur secara rapi tentang pernikahan yang dilakukan oleh manusia. Mulai dari pengenalan, memimang seorang wanita. Dan dalam meminang tidak boleh sembarangan, harus melalui proses yang benar, tidak boleh meninang seorang dalam pinangan orang lain dan sebagainya. Berdasarkan defenisinya Kata “peminangan” berasal dari kata “pinang, meminang” (kata kerja). Meminang sinonimnya adalah melamar, yang dalam bahasa Arab disebut “khithbah”. Menurut terminologi, peminangan ialah seorang laki-laki meminta kepada seorang perempuan untuk menjadi istrinya, dengan cara-cara yang umum berlaku di tengah tengah masyarakat. Peminangan sejatinya sudah diatur dalam Islam bagaimana semestinya, begitupun dalam adat istiadat. Dalam penelit...
Mahar merupakan sesuatu hal yang sangat penting dalam pernikahan, karena mahar merupakan pemberian w...
Islam membenarkan seorang Muslim berdagang dan berusaha secara perorangan membenarkan juga penggabun...
Pernikahan dianggap oleh Negara apabila memenuhi syarat dan rukun Pernikahan. Pernikahan dapat dikat...
Dalam syariat Islam sudah diatur secara rapi tentang pernikahan yang dilakukan oleh manusia. Mulai d...
Esksistensi ulama tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat Aceh, terutama kaitannya dengan ...
Pernikahan merupakan implementasi dari naluri setiap manusia, sebagaimana firman Allah swt. dalam Al...
Sebuah kegiatan unik dan menarik yang dijumpai peneliti di salah satu Desa membuat peneliti tertarik...
Penelitian ini berjudul “Eksistensi Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) dalam pengkajian dan pengawa...
Perkawinan adalah suatu ikatan antara laki-laki dan perempuan yang bersifat kuat dan merupakan suatu...
Penulis melakukan penelitian untuk mengetahui asal muasal larangan pernikahan satu marga di Desa Tib...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran proses pemberdayaan yang dilakukan oleh pengurus ...
Disertasi yang bertajuk Pengurusan Kualiti Menurut Perspektif Islam: Kajian Di Majlis Perbandaran Su...
Artikel ini hendak melihat upaya yang dilakukan oleh LP. Ma’arif NU Lumajang dalam melakukan penye...
Skripsi ini yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tuntutan Perbelanjaan Adat Perkawinan Masya...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif sosiologi hukum Islam terhadap tradisi Wi’i Ngg...
Mahar merupakan sesuatu hal yang sangat penting dalam pernikahan, karena mahar merupakan pemberian w...
Islam membenarkan seorang Muslim berdagang dan berusaha secara perorangan membenarkan juga penggabun...
Pernikahan dianggap oleh Negara apabila memenuhi syarat dan rukun Pernikahan. Pernikahan dapat dikat...
Dalam syariat Islam sudah diatur secara rapi tentang pernikahan yang dilakukan oleh manusia. Mulai d...
Esksistensi ulama tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat Aceh, terutama kaitannya dengan ...
Pernikahan merupakan implementasi dari naluri setiap manusia, sebagaimana firman Allah swt. dalam Al...
Sebuah kegiatan unik dan menarik yang dijumpai peneliti di salah satu Desa membuat peneliti tertarik...
Penelitian ini berjudul “Eksistensi Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) dalam pengkajian dan pengawa...
Perkawinan adalah suatu ikatan antara laki-laki dan perempuan yang bersifat kuat dan merupakan suatu...
Penulis melakukan penelitian untuk mengetahui asal muasal larangan pernikahan satu marga di Desa Tib...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran proses pemberdayaan yang dilakukan oleh pengurus ...
Disertasi yang bertajuk Pengurusan Kualiti Menurut Perspektif Islam: Kajian Di Majlis Perbandaran Su...
Artikel ini hendak melihat upaya yang dilakukan oleh LP. Ma’arif NU Lumajang dalam melakukan penye...
Skripsi ini yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tuntutan Perbelanjaan Adat Perkawinan Masya...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif sosiologi hukum Islam terhadap tradisi Wi’i Ngg...
Mahar merupakan sesuatu hal yang sangat penting dalam pernikahan, karena mahar merupakan pemberian w...
Islam membenarkan seorang Muslim berdagang dan berusaha secara perorangan membenarkan juga penggabun...
Pernikahan dianggap oleh Negara apabila memenuhi syarat dan rukun Pernikahan. Pernikahan dapat dikat...