: Secara hukum, perceraian di Indonesia akan dianggap sah bilamana dilakukan melalui Pengadilan. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam. Namun realitanya masih banyak terjadi praktik perceraian yang dilakukan di luar Pengadilan. Seperti halnya yang terjadi dalam masyarakat Kecamatan Way Serdang. Sebagian masyarakat masih enggan untuk melakukan perceraian di Pengadilan disebabkan kurangnya kesadaran hukum serta keyakinan masyarakat terhadap agama Islam yang tidak mengharuskan adanya prosedur perceraian sesuai yang diatur dalam Undang-Undang. Artikel ini membahas tentang persepsi pelaku perceraian tentang perceraian di luar Pengadilan Agama yang dilakuka...
Abstrak: Dalam semua agama yang di anut oleh masyarakat Indonesia mengatur tentang dasar-dasar perka...
Pernikahan adalah suatu perbuatan yang mulia, maka tidak sepatutnya dirusak oleh hal-hal yang sepele...
Masyarakat Indonesia mengenal istilah perkawinan siri sebagai perkawinan yang sah secara hukum Islam...
: Secara hukum, perceraian di Indonesia akan dianggap sah bilamana dilakukan melalui Pengadilan. Ha...
Tulisan ini berkisah tentang perceraian, meskipun diperbolehkan dalam hukum Islam tetapi merupakan p...
Perceraian di luar pengadilan masih sering terjadi hingga saat ini. Hal ini dikarenakan adanya pend...
Hakikat perkawinan adalah merupakan hubungan hukum antara subjek yang mengikatkan diri dalam perkawi...
Hukum perdata Islam, terutama mengenai hukum pernikahan dan perceraian berkembang secara dinamis, na...
Sumber hukum perceraian menjadi aspek penting bagi Pengadilan Agama sebagai dasar memberikan putusan...
Undang-undang Perkawinan menganut prinsip sejauh mungkin menghindari dan mempersukar terjadinya perc...
Walaupun pada mulanya para pihak dalam suatu perkawinan bersepakat mencari kebahagiaan dan mel...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Abstract: The provisions of Article 49 of Indonesia regulations No. 3 of 2006 on the Religious Court...
Pencatatan perkawinan merupakan salah satu asas hukum perkawinan nasional yang didasarkan pada undan...
Pernikahan adalah suatu perbuatan yang mulia, maka tidak sepatutnya dirusak oleh hal-hal yang sepele...
Abstrak: Dalam semua agama yang di anut oleh masyarakat Indonesia mengatur tentang dasar-dasar perka...
Pernikahan adalah suatu perbuatan yang mulia, maka tidak sepatutnya dirusak oleh hal-hal yang sepele...
Masyarakat Indonesia mengenal istilah perkawinan siri sebagai perkawinan yang sah secara hukum Islam...
: Secara hukum, perceraian di Indonesia akan dianggap sah bilamana dilakukan melalui Pengadilan. Ha...
Tulisan ini berkisah tentang perceraian, meskipun diperbolehkan dalam hukum Islam tetapi merupakan p...
Perceraian di luar pengadilan masih sering terjadi hingga saat ini. Hal ini dikarenakan adanya pend...
Hakikat perkawinan adalah merupakan hubungan hukum antara subjek yang mengikatkan diri dalam perkawi...
Hukum perdata Islam, terutama mengenai hukum pernikahan dan perceraian berkembang secara dinamis, na...
Sumber hukum perceraian menjadi aspek penting bagi Pengadilan Agama sebagai dasar memberikan putusan...
Undang-undang Perkawinan menganut prinsip sejauh mungkin menghindari dan mempersukar terjadinya perc...
Walaupun pada mulanya para pihak dalam suatu perkawinan bersepakat mencari kebahagiaan dan mel...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Abstract: The provisions of Article 49 of Indonesia regulations No. 3 of 2006 on the Religious Court...
Pencatatan perkawinan merupakan salah satu asas hukum perkawinan nasional yang didasarkan pada undan...
Pernikahan adalah suatu perbuatan yang mulia, maka tidak sepatutnya dirusak oleh hal-hal yang sepele...
Abstrak: Dalam semua agama yang di anut oleh masyarakat Indonesia mengatur tentang dasar-dasar perka...
Pernikahan adalah suatu perbuatan yang mulia, maka tidak sepatutnya dirusak oleh hal-hal yang sepele...
Masyarakat Indonesia mengenal istilah perkawinan siri sebagai perkawinan yang sah secara hukum Islam...