Penelitian ini merupakan upaya untuk mengetahui Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Salatiga dalam memutus perkara perceraian kedua belah pihak yang telah murtad. Pertanyaan utama yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana prosedur berperkara bagi para pihak non muslim di Pengadilan Agama Salatiga? (2) Bagaimana pertimbangan hakim Pengadilan Agama Salatiga dalam memutus perkara perceraian Nomor 1153/Pdt.G/2020/PA.Sal? (3) Bagaimana akibat hukum dari putusnya perkawinan kedua belah pihak murtad? Penelitian ini termasuk penelitian lapangan atau field research yaitu peneliti terjun langsung ke lapangan untuk mendapatkan data dan informasi melalui wawancara langsung dengan hakim mengenai pertimbangan hakim dalam memutus perka...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
Fokus penelitian ini untuk menjawab permasalahan: (1) bagaimana tata cara pelaksanaan perkawinan ada...
ABSTRAK Depi Wulandari, 1712143018, Pertimbangan Hukum Bagi Hakim Dalam Permohonan Pencabutan Penol...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Analisis Yuridis Putusnya Perkawinan Akibat Murtad...
Penelitian ini bertujuan untk mengetahui pertimbangan hukum dan rujukan hukum yang dipakai oleh Maje...
Perkawinan beda agama di Indonesia hingga saat ini masih menyisakan masalah baik dalam tataran norma...
Skripsi ini adalah untuk menjawab pertanyaan:(1) Apa pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Tig...
Wali nikah menurut mayoritas ulama maupun dalam peraturan perundang-undangan di Indoneria merupakan ...
Pokok permaslahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus penetapa...
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimanakah proses penyelesaian perceraian karena riddah di Pen...
Perkawinan diharapkan dapat menciptakan sebuah rumah tangga yang harmonis dan abadi sampai akhir hay...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di SMA Muhammadiya...
Penelitian yang penulis lakukan yaitu di SD Islam Al-Azhar 39 Purwokerto yang merupakan sekolah swas...
Penelitian ini membahas tentang perkawinan yang berwalikan hakim akibat dari ayah kandungnya yang en...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
Fokus penelitian ini untuk menjawab permasalahan: (1) bagaimana tata cara pelaksanaan perkawinan ada...
ABSTRAK Depi Wulandari, 1712143018, Pertimbangan Hukum Bagi Hakim Dalam Permohonan Pencabutan Penol...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Analisis Yuridis Putusnya Perkawinan Akibat Murtad...
Penelitian ini bertujuan untk mengetahui pertimbangan hukum dan rujukan hukum yang dipakai oleh Maje...
Perkawinan beda agama di Indonesia hingga saat ini masih menyisakan masalah baik dalam tataran norma...
Skripsi ini adalah untuk menjawab pertanyaan:(1) Apa pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Tig...
Wali nikah menurut mayoritas ulama maupun dalam peraturan perundang-undangan di Indoneria merupakan ...
Pokok permaslahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus penetapa...
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimanakah proses penyelesaian perceraian karena riddah di Pen...
Perkawinan diharapkan dapat menciptakan sebuah rumah tangga yang harmonis dan abadi sampai akhir hay...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di SMA Muhammadiya...
Penelitian yang penulis lakukan yaitu di SD Islam Al-Azhar 39 Purwokerto yang merupakan sekolah swas...
Penelitian ini membahas tentang perkawinan yang berwalikan hakim akibat dari ayah kandungnya yang en...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
Fokus penelitian ini untuk menjawab permasalahan: (1) bagaimana tata cara pelaksanaan perkawinan ada...
ABSTRAK Depi Wulandari, 1712143018, Pertimbangan Hukum Bagi Hakim Dalam Permohonan Pencabutan Penol...