Artikel bertujuan untuk membahas tentang Efektivitas Hukum terhadap Pidana Tambahan sebagai Upaya Pemulihan Lingkungan Akibat Kebakaran Lahan. Masalah difokuskan pada bagaimana penerapan pidana tambahan dalam tindak pidana lingkungan akibat kebakaran lahan dan bagaimana efektivitas hukum pidana tambahan terhadap pemulihan lingkungan hidup. Guna mendekati masalah ini dipergunakan acuan teori efektivitas hukum. Data-data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dengan jenis penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (the statute approach) dan pendekatan kasus (Case Approach) dan dianalisis secara kualitatif. Kajian ini menyimpulkan bahwa Penerapan pidana tambahan dalam tindak pidana lingkungan akibat kebakaran laha...
Selama ini para akademisi dan praktisi sudah cukup familiar dengan istilah environmental law yang ...
ABSTRAKPertanggungjawaban pidana korporasi dalam KUHP yang berlaku saat ini belum mengatur korporasi...
Dalam penyelesaian sengketa pencemaran lingkungan yang dilakukan di pengadilan, hakim lebih mendasar...
Ketentuan pidana dalam Undang-undang 32 Tahun 2009 secara eksplisit mengatur dan membatasi suatu per...
Penelitian ini berjudul Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perusakan Ekosistem Laut. Penu...
Penelitian ini mengkaji pengaturan tindak pidana lingkungan hidup dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun...
Mochammad Syafril Arifanto Hidayat, Yuliati Cholil, Faizin Sulistio Fakultas Hukum Universitas Brawi...
Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia menjadi bencana tahunan yang menyebabkan Indonesia kehilangan...
Lingkungan hidup merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang wajibdilestarikan dan dikembangkan kema...
ABSTRAK Pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup kasus kebakaran hutan di Indonesia merupakan perm...
Kebakaran hutan dan lahan gambut selama musim kering dapat disebabkan atau dipicu oleh kejadian alam...
Hakim di pengadilan memiliki peranan penting dalam penegakan hukum pidana di bidang lingkungan hidup...
Pembakaran hutan dan lahan dalam rangka pembukaan perkebunan apabila sampai terjadi kebakaran hutan ...
Tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui penerapan hukum pidana materil terhadap pelaku tindak pida...
Penelitian dengan judul Perlindungan Hukum Anak Yang menjadi korban tindak Pidana bertujuan untuk me...
Selama ini para akademisi dan praktisi sudah cukup familiar dengan istilah environmental law yang ...
ABSTRAKPertanggungjawaban pidana korporasi dalam KUHP yang berlaku saat ini belum mengatur korporasi...
Dalam penyelesaian sengketa pencemaran lingkungan yang dilakukan di pengadilan, hakim lebih mendasar...
Ketentuan pidana dalam Undang-undang 32 Tahun 2009 secara eksplisit mengatur dan membatasi suatu per...
Penelitian ini berjudul Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perusakan Ekosistem Laut. Penu...
Penelitian ini mengkaji pengaturan tindak pidana lingkungan hidup dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun...
Mochammad Syafril Arifanto Hidayat, Yuliati Cholil, Faizin Sulistio Fakultas Hukum Universitas Brawi...
Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia menjadi bencana tahunan yang menyebabkan Indonesia kehilangan...
Lingkungan hidup merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang wajibdilestarikan dan dikembangkan kema...
ABSTRAK Pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup kasus kebakaran hutan di Indonesia merupakan perm...
Kebakaran hutan dan lahan gambut selama musim kering dapat disebabkan atau dipicu oleh kejadian alam...
Hakim di pengadilan memiliki peranan penting dalam penegakan hukum pidana di bidang lingkungan hidup...
Pembakaran hutan dan lahan dalam rangka pembukaan perkebunan apabila sampai terjadi kebakaran hutan ...
Tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui penerapan hukum pidana materil terhadap pelaku tindak pida...
Penelitian dengan judul Perlindungan Hukum Anak Yang menjadi korban tindak Pidana bertujuan untuk me...
Selama ini para akademisi dan praktisi sudah cukup familiar dengan istilah environmental law yang ...
ABSTRAKPertanggungjawaban pidana korporasi dalam KUHP yang berlaku saat ini belum mengatur korporasi...
Dalam penyelesaian sengketa pencemaran lingkungan yang dilakukan di pengadilan, hakim lebih mendasar...