Dalam Pasal 7 huruf b Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa pelaku usaha berkewajiban untuk memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/jasa serta memberikan penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan, namun pada praktik jual beli online sistem reseller masih banyak pelaku usaha reseller yang tidak memberikan dan/atau mencantumkan informasi mengenai spesifikasi barang pada postingan gambar barang yang dijualnya.Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan jual beli secara online melalui sistem reseller, untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan karena kurangnya informasi atas barang dalam jual beli ...
ABSTRAK Seiring dengan pesatnya perkembangan jaman yang disertai perkembangan ilmu pengetahuan dan t...
Dalam penelitian berbentuk skripsi ini, penulis mengangkati permasalahan isui hukumi tentangi perlin...
Maraknya transaksi jual beli melalui e-commerce di Indonesia memiliki potensi resiko yang cukup ...
Jual beli online melalui aplikasi Shopee sangat memudahkan para pengguna untuk berbelanja beraneka r...
Pasal 4 huruf (c) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa k...
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa banyak perubahan dalam pola kehidupan masyarakat...
Ketentuan hukum mengenai jual beli diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer) dan sebag...
Pasal 5 huruf (b) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjelaskan agar ko...
Semakin berkembangnya informasi dan teknologi mempermudah masyarakat Indonesia untuk mendapatkan inf...
Seiring Dengan adanya perkembangan teknologi dan informasi mempermudah masyarakat Indonesia untuk me...
Dalam Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya di...
Pasal 7 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen (UUPK), adalah memper...
Saat ini proses jual beli melalui online semakin marak. Ditambah lagi dengan cara berjualan yang mud...
E-commerce itu sendiri merupakan suatu proses perdagangan yang memiliki karakteristik sendiri dimana...
Meluasnya praktik transaksi bisnis online (e-commerce) di Indonesia memudahkan masyarakat yang ingin...
ABSTRAK Seiring dengan pesatnya perkembangan jaman yang disertai perkembangan ilmu pengetahuan dan t...
Dalam penelitian berbentuk skripsi ini, penulis mengangkati permasalahan isui hukumi tentangi perlin...
Maraknya transaksi jual beli melalui e-commerce di Indonesia memiliki potensi resiko yang cukup ...
Jual beli online melalui aplikasi Shopee sangat memudahkan para pengguna untuk berbelanja beraneka r...
Pasal 4 huruf (c) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa k...
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa banyak perubahan dalam pola kehidupan masyarakat...
Ketentuan hukum mengenai jual beli diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer) dan sebag...
Pasal 5 huruf (b) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjelaskan agar ko...
Semakin berkembangnya informasi dan teknologi mempermudah masyarakat Indonesia untuk mendapatkan inf...
Seiring Dengan adanya perkembangan teknologi dan informasi mempermudah masyarakat Indonesia untuk me...
Dalam Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya di...
Pasal 7 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen (UUPK), adalah memper...
Saat ini proses jual beli melalui online semakin marak. Ditambah lagi dengan cara berjualan yang mud...
E-commerce itu sendiri merupakan suatu proses perdagangan yang memiliki karakteristik sendiri dimana...
Meluasnya praktik transaksi bisnis online (e-commerce) di Indonesia memudahkan masyarakat yang ingin...
ABSTRAK Seiring dengan pesatnya perkembangan jaman yang disertai perkembangan ilmu pengetahuan dan t...
Dalam penelitian berbentuk skripsi ini, penulis mengangkati permasalahan isui hukumi tentangi perlin...
Maraknya transaksi jual beli melalui e-commerce di Indonesia memiliki potensi resiko yang cukup ...