Restorative justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Dalam konteks anak sebagai korban penyalahgunaan narkotika, maka negara juga harus melihat kepentingan terbaik anak, kerentanan, dan ketidakmatangan berfikir anak sebagai pertimbangan dalam membuat kebijakan. Status anak sebagai korban penyalahgunaan narkotika tidak boleh dijadikan dasar untuk memperlakukan anak pengguna narkotika secara diskriminatif di depan hukum. Oleh karena itu negara harus menjamin tersedianya akses terhadap peradilan pidana anak yang jujur dan a...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konvensi hak anak sehubungan de...
Penelitian ini membahas konsep Diversi sebagai implementasi dari Keadilan Restoratif dalam sistem pe...
Penelitian ini membahas konsep Diversi sebagai implementasi dari Keadilan Restoratif dalam sistem pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk memngetahui bagaimana kedudukan anak yang berkonflik dengan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan hukum mengenai penyelesaian perkar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana proses penyidikan terhadap kasus...
ABSTRAK Dalam proses pertumbuhan anak sering dihadapkan pada permasalahan dan tantangan dalam mas...
Pemerintah Indonesia telah melahirkan kebijakan dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum m...
Anak merupakan amanah atau titipan dari Allah SWT, anak sebagai manusia mempunyai harkat dan martaba...
Anak merupakan salah satu aset berharga yang dimiliki setiap Negara. Setiap Negara memiliki peratur...
KEADILAN DALAM PELAKSANAAN DIVERSI PADA TAHAP PENUNTUTAN PERKARA ANAK DI KEJAKSAAN NEGERI PESISI...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konvensi hak anak sehubungan de...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...
Penelitian ini membahas konsep Diversi sebagai implementasi dari Keadilan Restoratif dalam sistem pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konvensi hak anak sehubungan de...
Penelitian ini membahas konsep Diversi sebagai implementasi dari Keadilan Restoratif dalam sistem pe...
Penelitian ini membahas konsep Diversi sebagai implementasi dari Keadilan Restoratif dalam sistem pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk memngetahui bagaimana kedudukan anak yang berkonflik dengan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan hukum mengenai penyelesaian perkar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana proses penyidikan terhadap kasus...
ABSTRAK Dalam proses pertumbuhan anak sering dihadapkan pada permasalahan dan tantangan dalam mas...
Pemerintah Indonesia telah melahirkan kebijakan dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum m...
Anak merupakan amanah atau titipan dari Allah SWT, anak sebagai manusia mempunyai harkat dan martaba...
Anak merupakan salah satu aset berharga yang dimiliki setiap Negara. Setiap Negara memiliki peratur...
KEADILAN DALAM PELAKSANAAN DIVERSI PADA TAHAP PENUNTUTAN PERKARA ANAK DI KEJAKSAAN NEGERI PESISI...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konvensi hak anak sehubungan de...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...
Penelitian ini membahas konsep Diversi sebagai implementasi dari Keadilan Restoratif dalam sistem pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konvensi hak anak sehubungan de...
Penelitian ini membahas konsep Diversi sebagai implementasi dari Keadilan Restoratif dalam sistem pe...
Penelitian ini membahas konsep Diversi sebagai implementasi dari Keadilan Restoratif dalam sistem pe...