Tujuan dari studi ini yaitu untuk menunjau dengan cara apa hakim mempertimbangkan pengabulan atas permohonan pernikahan beda agama serta akibat hukum atas pernikahan beda agama dalam kasus perkara Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby, selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui tentang pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan perkawinan beda agama dan akibat hukum dalam kasus perkara Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby. Penelitian ini memakai, Metoda penelitian hukum normatif, yaitu suatu penelitian ilmiah untuk mendapatkan suatu fakta yang sesuai dengan nalar keilmuan hukum dari segi normatif, yang secara doktrinal menginventori penelitian kepustakaan atau studi dokumen hukum. Teknik pengumpulan data melelui studi kepustakaan dan diduk...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan judul Studi Analisis Yuridis Pendapat Hakim Peng...
Skripsi yang berjudul “ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA LUAS OBJEK WAKAF...
Wali hakim ialah wali nikah yang ditunjuk oleh Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk olehnya, yan...
Pada skripsi ini, peneliti membahas isu hukum yang terkait dalam perkawinan beda agama yang dilakuka...
Perkawinan merupakan penyatuan antara dua belah pihak yaitu pihak laki-laki sebagai suami dengan pih...
Penelitian ini bertujuan untuk mejawab permasalahan tentang: bagaimana analisis yuridis putusan PA K...
Prosedur Pelaksanaan sidang keliling di Pengadilan Agama Nganjuk di dasari karena jumlah perkara pad...
Penulisan jurnal ini bertujuan untuk menganalisis dan menemukan kejelasan mengenai pertimbangan haki...
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan tentang perlindungan hukum terhadap istri kedua dal...
Skripsi ini adalah hasil kajian pustaka tentang studi Analisis Yuridis Terhadap Penolakan Penetapan ...
Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yang menggunakan metode deskriptif analisis dengan pend...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim ...
Penelitian ini menjawab permasalahan mengenai faktor-faktor yang manjadi penyebab diajukannya Permo...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: Pertama, apa dasar hukum hakim Pengadilan Agama ...
Kata Kunci : Perkawinan, Penetapan, Pemberian ijin, Perkawianan Beda Agama. Beragamnya agama dan al...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan judul Studi Analisis Yuridis Pendapat Hakim Peng...
Skripsi yang berjudul “ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA LUAS OBJEK WAKAF...
Wali hakim ialah wali nikah yang ditunjuk oleh Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk olehnya, yan...
Pada skripsi ini, peneliti membahas isu hukum yang terkait dalam perkawinan beda agama yang dilakuka...
Perkawinan merupakan penyatuan antara dua belah pihak yaitu pihak laki-laki sebagai suami dengan pih...
Penelitian ini bertujuan untuk mejawab permasalahan tentang: bagaimana analisis yuridis putusan PA K...
Prosedur Pelaksanaan sidang keliling di Pengadilan Agama Nganjuk di dasari karena jumlah perkara pad...
Penulisan jurnal ini bertujuan untuk menganalisis dan menemukan kejelasan mengenai pertimbangan haki...
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan tentang perlindungan hukum terhadap istri kedua dal...
Skripsi ini adalah hasil kajian pustaka tentang studi Analisis Yuridis Terhadap Penolakan Penetapan ...
Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yang menggunakan metode deskriptif analisis dengan pend...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim ...
Penelitian ini menjawab permasalahan mengenai faktor-faktor yang manjadi penyebab diajukannya Permo...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: Pertama, apa dasar hukum hakim Pengadilan Agama ...
Kata Kunci : Perkawinan, Penetapan, Pemberian ijin, Perkawianan Beda Agama. Beragamnya agama dan al...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan judul Studi Analisis Yuridis Pendapat Hakim Peng...
Skripsi yang berjudul “ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA LUAS OBJEK WAKAF...
Wali hakim ialah wali nikah yang ditunjuk oleh Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk olehnya, yan...