Untuk memenuhi kebutuhan manusia memerlukan bantuan orang lain, karena manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya pribadinya kecuali atas bantuan orang lain. Begitu juga hal ketika sakit masyarakat tentu membutuhkan tenaga kesehatan untuk melakukan pelayanan medis sebagai upaya penyembuhan. Sebagai upaya penyembuhan salah satunya adalah dengan cara mengunjungi Rumah sakit atau tenaga medis yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan. Rumah sakit dan tenaga kesehatan dalam melakukan pelayanan medis tentu sudah memiliki standar pelayanan yang diatur dalam Undang-undang. Namun adakalanya terjadi kesalahan apakah dilakukan karena ketidaksengajaan atau dengan unsur kesengajaan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk memberikan analisa ...
Hukum Kesehatan merupakan salah satu bagian yang luas dan penting kedudukannya di dalam kehidupan ma...
Terbatasnya tenaga medis (dokter) menimbulkan situasi yang mengharuskan perawat melakukan tindakan m...
The higher level of education and welfare of the community will make the level of legal awareness of...
Untuk memenuhi kebutuhan manusia memerlukan bantuan orang lain, karena manusia tidak dap...
ABSTRAKPasien sebagai pihak yang menggunakan jasa pelayanan kesehatan dalam hubungannya dengan pihak...
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pasien atas kelalaian medis ...
Perlindungan Hukum bagi seseorang yang sedang menjalankan profesinya sangatlah diperlukan. Sering ka...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Hubungan Hukum antara Tenaga Medis...
Artikel ini ingin menjawab bentuk perlindungan hukum bagi pasien selaku konsumen pemanfaat pelayanan...
Profesi kedokteran merupakan salah satu profesi yang penuh dengan risiko, kadang-kadang dalam m...
Dokter dan dokter gigi dalam melaksanakan tugasnya berusaha untuk semaksimal mungkin dalam memberika...
ABSTRAKMasyarakat yang konsent dengan kesehatan masyarakat atau pelayanan kesehatan yaitu Tenaga Med...
Pasal 44 Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran menyatakan “Dokter dan dokter ...
Pasal 44 Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran menyatakan “Dokter dan dokter ...
Kesehatan merupakan hal yang harus dijaga oleh setiap manusia, karena kesehatan merupakan investasi ...
Hukum Kesehatan merupakan salah satu bagian yang luas dan penting kedudukannya di dalam kehidupan ma...
Terbatasnya tenaga medis (dokter) menimbulkan situasi yang mengharuskan perawat melakukan tindakan m...
The higher level of education and welfare of the community will make the level of legal awareness of...
Untuk memenuhi kebutuhan manusia memerlukan bantuan orang lain, karena manusia tidak dap...
ABSTRAKPasien sebagai pihak yang menggunakan jasa pelayanan kesehatan dalam hubungannya dengan pihak...
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pasien atas kelalaian medis ...
Perlindungan Hukum bagi seseorang yang sedang menjalankan profesinya sangatlah diperlukan. Sering ka...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Hubungan Hukum antara Tenaga Medis...
Artikel ini ingin menjawab bentuk perlindungan hukum bagi pasien selaku konsumen pemanfaat pelayanan...
Profesi kedokteran merupakan salah satu profesi yang penuh dengan risiko, kadang-kadang dalam m...
Dokter dan dokter gigi dalam melaksanakan tugasnya berusaha untuk semaksimal mungkin dalam memberika...
ABSTRAKMasyarakat yang konsent dengan kesehatan masyarakat atau pelayanan kesehatan yaitu Tenaga Med...
Pasal 44 Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran menyatakan “Dokter dan dokter ...
Pasal 44 Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran menyatakan “Dokter dan dokter ...
Kesehatan merupakan hal yang harus dijaga oleh setiap manusia, karena kesehatan merupakan investasi ...
Hukum Kesehatan merupakan salah satu bagian yang luas dan penting kedudukannya di dalam kehidupan ma...
Terbatasnya tenaga medis (dokter) menimbulkan situasi yang mengharuskan perawat melakukan tindakan m...
The higher level of education and welfare of the community will make the level of legal awareness of...