Suatu kegiatan yang melakukan pinjam maupun meminjam baik secara langsung maupun tidak langsung ialah sistem yang sudah ada di dalam kehidupan masyarakat dikarenakan adanya Financial Technology (Fintech). Financial Technology merupakan istilah suatu layanan keuangan yang digunakan untuk bertransaksi, dimana contoh dalam kemajuan teknologi digital ini ditandai dengan adanya fintech (financial technology) yang dapat mempermudah masyarakat untuk bertransaksi dengan produk, barang, dan jasa. Berdasarkan latar belakang ini, maka penelitian ini akan diteliti dan dikaji permasalahan sebagai berikut, yakni bagaimana Batalnya Demi Hukum Perjanjian Online Berbasis Fintech dan Bagaimana bentuk Perlindungan Hukum terhadap Kreditur yang melakukan Perjan...
Sukma Nugraha, Dr. Yuliati, S.H., LL.M, Dr. Abdul Madjid, S.H., M.Hum Fakultas Hukum, Universitas Br...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh persepsi kemudahan penggunaan, persepsi manf...
Penelitian ini hendak mendeskripsikan tentang: (1) bentuk-bentuk perlindungan konsumen dalam pemanfa...
Perkembangan teknologi dan informasi berdampak kepada semua aspek kehidupan tidak terkecuali sektor ...
AbstrakKehadiran pinjaman online sebagai salah satu bentuk Financial Technology (Fintech) merupakan ...
Adanya layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi atau yang dikenal dengan nama fintech me...
Penelitian ini mengkaji tentang Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Konsumen FINTECH (Financial...
Financial Technology (Fintech) merupakan sebuah layanan keuangan dengan menggunakan basis teknologi...
Financial technology/Fintech merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akh...
Artikel ini membahas mengenai praktik pinjam meminjam uang berbasis teknologi (financial technology)...
Dalam pengaturan kegiatan pinjam meminjam uang secara online berbasis financial technology, ternyata...
Di masa pandemi ini, banyak masyarakat yang mengalami kerugian dan memiliki masalah keuangan sehingg...
Fintech Peer to peer (P2P) lending atau yang umum lebih dikenal Finansial Technologi merupakan sebua...
Dina Auliana, Analisis Minat Pelaku UMKM Home Industry Online Pada Produk Pembiayaan Fintech Lending...
Dilatarbelakangi adanya penyalahgunaan data pribadi nasabah layanan fintech oleh perusahaan fintech ...
Sukma Nugraha, Dr. Yuliati, S.H., LL.M, Dr. Abdul Madjid, S.H., M.Hum Fakultas Hukum, Universitas Br...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh persepsi kemudahan penggunaan, persepsi manf...
Penelitian ini hendak mendeskripsikan tentang: (1) bentuk-bentuk perlindungan konsumen dalam pemanfa...
Perkembangan teknologi dan informasi berdampak kepada semua aspek kehidupan tidak terkecuali sektor ...
AbstrakKehadiran pinjaman online sebagai salah satu bentuk Financial Technology (Fintech) merupakan ...
Adanya layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi atau yang dikenal dengan nama fintech me...
Penelitian ini mengkaji tentang Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Konsumen FINTECH (Financial...
Financial Technology (Fintech) merupakan sebuah layanan keuangan dengan menggunakan basis teknologi...
Financial technology/Fintech merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akh...
Artikel ini membahas mengenai praktik pinjam meminjam uang berbasis teknologi (financial technology)...
Dalam pengaturan kegiatan pinjam meminjam uang secara online berbasis financial technology, ternyata...
Di masa pandemi ini, banyak masyarakat yang mengalami kerugian dan memiliki masalah keuangan sehingg...
Fintech Peer to peer (P2P) lending atau yang umum lebih dikenal Finansial Technologi merupakan sebua...
Dina Auliana, Analisis Minat Pelaku UMKM Home Industry Online Pada Produk Pembiayaan Fintech Lending...
Dilatarbelakangi adanya penyalahgunaan data pribadi nasabah layanan fintech oleh perusahaan fintech ...
Sukma Nugraha, Dr. Yuliati, S.H., LL.M, Dr. Abdul Madjid, S.H., M.Hum Fakultas Hukum, Universitas Br...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh persepsi kemudahan penggunaan, persepsi manf...
Penelitian ini hendak mendeskripsikan tentang: (1) bentuk-bentuk perlindungan konsumen dalam pemanfa...