Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan sebagai payung hukum pelaksanaan sistem pemasyarakatan dalam tahap pembahasan. Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan mempertegas posisi pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana dan fungsi pemasyarakatan sebagai perlakuan terhadap pelanggar hukum. Adanya perubahan mendasar dalam RUU pemasyarakatan, setelah disahkan menjadi undang-undang akan berimplikasi terhadap perlakuan terhadap tahanan, anak dan warga binaan pemasyarakatan. Rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana proyeksi implikasi perubahan Undang-Undang Pemasyarakatan terhadap perlakuan tahanan, anak dan warga binaan pemasyarakatan? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proyeksi implikasi per...