Kelalaian dalam pembuatan akta oleh notaris terjadi karena notaris tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan tugasnya sehingga menimbulkan kerugian bagi para pihak yang terlibat. Masalah yang dibahas dalam karya ini adalah perlindungan hukum notaris sebagai penerima akta notaris yang meninggal dunia berdasarkan Keputusan nomor 52/PDT.G/2020/PN MDN. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif yang menitikberatkan pada norma hukum positif dan literatur masalah serta menggunakan pendekatan deskriptif. Dalam hal terjadi perselisihan, kedudukan notaris yang menerima akta berhadapan dengan notaris yang mengeluarkan akta tersebut hanyalah sebagai turut tergugat, karena masing-masing notaris bertanggung jawab at...
Kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum menuntut, bahwa lalu lintas hukum dalam kehidupan masy...
Maria Meideline Simanungkalit, Setiawan Wicaksomo, S.H., M.Kn, Shanti Riskawati,S.H., M.Kn Faculty o...
Maria Meideline Simanungkalit, Setiawan Wicaksomo, S.H., M.Kn, Shanti Riskawati,S.H., M.Kn Faculty o...
Kelalaian dalam pembuatan akta oleh notaris terjadi karena notaris tidak memperhatikan prinsip kehat...
Penulisan tesis ini diteliti karena adanya kekaburan hukum yang mengatur mengenai Notaris Penerima P...
Tesis ini membahas mengenai permasalahan yang timbul dengan adanya peralihan protokol notaris dalam...
Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai pengambilan Protokol Notaris tanpa penunjukan dari M...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan tugas dan kewenangan untuk membuat akta otentik untuk...
Penyerahan Protokol Notaris yang meninggal dunia berdasarkan Pasal 63 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 t...
Menyimpan dan memelihara segala dokumen adalah salah satu tanggung jawab notaris termasuk menyimpan...
Seorang Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta, seperti...
Seorang Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta, seperti...
Seorang Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta, seperti...
Dalam perkembangan zaman, tindak pidana dilakukan semakin kompleks, melintasibatas-batas yurisdiksi ...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya seb...
Kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum menuntut, bahwa lalu lintas hukum dalam kehidupan masy...
Maria Meideline Simanungkalit, Setiawan Wicaksomo, S.H., M.Kn, Shanti Riskawati,S.H., M.Kn Faculty o...
Maria Meideline Simanungkalit, Setiawan Wicaksomo, S.H., M.Kn, Shanti Riskawati,S.H., M.Kn Faculty o...
Kelalaian dalam pembuatan akta oleh notaris terjadi karena notaris tidak memperhatikan prinsip kehat...
Penulisan tesis ini diteliti karena adanya kekaburan hukum yang mengatur mengenai Notaris Penerima P...
Tesis ini membahas mengenai permasalahan yang timbul dengan adanya peralihan protokol notaris dalam...
Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai pengambilan Protokol Notaris tanpa penunjukan dari M...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan tugas dan kewenangan untuk membuat akta otentik untuk...
Penyerahan Protokol Notaris yang meninggal dunia berdasarkan Pasal 63 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 t...
Menyimpan dan memelihara segala dokumen adalah salah satu tanggung jawab notaris termasuk menyimpan...
Seorang Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta, seperti...
Seorang Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta, seperti...
Seorang Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta, seperti...
Dalam perkembangan zaman, tindak pidana dilakukan semakin kompleks, melintasibatas-batas yurisdiksi ...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya seb...
Kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum menuntut, bahwa lalu lintas hukum dalam kehidupan masy...
Maria Meideline Simanungkalit, Setiawan Wicaksomo, S.H., M.Kn, Shanti Riskawati,S.H., M.Kn Faculty o...
Maria Meideline Simanungkalit, Setiawan Wicaksomo, S.H., M.Kn, Shanti Riskawati,S.H., M.Kn Faculty o...