Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pertama, Bagaimana syarat-syarat ahli waris pengganti dalam hukum kewarisan Islam dan hukum kewarisan perdata di Indonesia. Kedua, untuk mengetahui bagaimana menetapkan besarnya bagian-bagian ahli waris pengganti dalam hukum kewarisan Islam dan hukum kewarisan perdata di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif yuridis. Adapun sumber data penelitian ini adalah sumber data primer, sekunder dan tersier melalui perundang-undangan, buku-buku, jurnal dan putusan. Analisis data yang digunakan yaitu dengan cara mengadakan identifikasi dan klasifikasi terhadap data yang ada dan menyusunn...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Hukum waris adalah hukum yang mengatur terkait pemindahan hak kepemilikan atas harta yang ditinggal...
Beragamnya agama dan aliran kepercayaan di Indonesia tidak menutup kemungkinan terjadinya perkawinan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pertama, Bagaimana syarat-syarat ahli waris ...
Abstrak Pemberlakuan aturan mengenai kewarisan di Indonesia selama ini terjadi perdebatan antara par...
Hukum kewarisan Islam, tidak membedakan hak waris anak laki-laki dan perempuan yang berbeda hanyalah...
Bagaimanakah nasib harta peninggalan seseorang yang meninggal dunia, yang bilamanakah harta peningga...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaiman system pembagian warisan menurut teori Hazairin, ...
Masalah kewarisan dalam Hukum Islam merupakan hal yang sangat penting, karena berkenaan dengan segal...
Pembagian waris seringkali menjadi awal timbulnya sengketa. Dalam pembagian waris berdasarkan hukum ...
Abstrak Pada tiga sistem hukum kewarisan tersebut, kedudukan perempuan maupun hak-haknya sebagai ahl...
Hukum waris merupakan ketentuan-ketentuan yang mengatur nasib kekayaan orang setelah pemiliknya meni...
ABSTRAKSITerdapat dua peristiwa hukum yang terjadi dalam suatu kehidupan, yaitu kelahiran dan kemati...
Pewarisan adalah proses perpindahan harta dari orang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya. Dal...
Seiring perkembangan teknologi, kemudahan komunikasi antar Negara sudah semakin canggih, hal ini mem...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Hukum waris adalah hukum yang mengatur terkait pemindahan hak kepemilikan atas harta yang ditinggal...
Beragamnya agama dan aliran kepercayaan di Indonesia tidak menutup kemungkinan terjadinya perkawinan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pertama, Bagaimana syarat-syarat ahli waris ...
Abstrak Pemberlakuan aturan mengenai kewarisan di Indonesia selama ini terjadi perdebatan antara par...
Hukum kewarisan Islam, tidak membedakan hak waris anak laki-laki dan perempuan yang berbeda hanyalah...
Bagaimanakah nasib harta peninggalan seseorang yang meninggal dunia, yang bilamanakah harta peningga...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaiman system pembagian warisan menurut teori Hazairin, ...
Masalah kewarisan dalam Hukum Islam merupakan hal yang sangat penting, karena berkenaan dengan segal...
Pembagian waris seringkali menjadi awal timbulnya sengketa. Dalam pembagian waris berdasarkan hukum ...
Abstrak Pada tiga sistem hukum kewarisan tersebut, kedudukan perempuan maupun hak-haknya sebagai ahl...
Hukum waris merupakan ketentuan-ketentuan yang mengatur nasib kekayaan orang setelah pemiliknya meni...
ABSTRAKSITerdapat dua peristiwa hukum yang terjadi dalam suatu kehidupan, yaitu kelahiran dan kemati...
Pewarisan adalah proses perpindahan harta dari orang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya. Dal...
Seiring perkembangan teknologi, kemudahan komunikasi antar Negara sudah semakin canggih, hal ini mem...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Hukum waris adalah hukum yang mengatur terkait pemindahan hak kepemilikan atas harta yang ditinggal...
Beragamnya agama dan aliran kepercayaan di Indonesia tidak menutup kemungkinan terjadinya perkawinan...