Penelitian ini dilatar belakangi atau disebabkan oleh kurangnya kesadaran hukum masyarakat yang terletak di daerah Pameungpeuk Kabupaten Bandung. Diketahui bahwa dalam lingkungan masyarakat masih banyak yang melakukan peristiwa hukum, khususnya pernikahan di bawah umur. Seperti yang sudah diatur dalam Undang-Undang bahwa batasan usia perkawinan bagi laki-laki serta perempuan adalah 19 tahun. Namun pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang masih melakukan perkawinan di bawah umur. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui kesadaran hukum para pelaku perkawinan di bawah umur, faktor-faktor penyebab terjadinya perkawinan di bawah umur dan dampak yang ditimbulkan akibat perkawinan di bawah umur yang bertepatan di Kecamatan Pameu...
Wulansari. Perkawinan Ulang di Desa Mekarmukti Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat. Akad...
Perkawinan pada umumnya dilakukan oleh orang dewasa dengan tidak memandang pada profesi, agama, suku...
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 39 ayat (1) menyebutkan Perceraian hanya dapat dilakukan di d...
Banyak kasus-kasus perkawinan anak yang terjadi di Indonesia terutama di pedesaan. Perkawinan anak s...
Perkawinan dibawah umur tercatat sebanyak 46 persen yang terjadi di setiap tahun di Indonesia yang m...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya perubahan usia perkawinan Undang-Undang Nomor 16 Tahun ...
Skripsi ini bertujuan untuk mengungkap 4 hal: (a) pelaksanaan perkawinan di bawah umur dan perlindun...
Keluarga merupakan tempat fitrah yang sesuai dengan keinginan Alloh SWT bagi kehidupan manusia sejak...
Dalam pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjelaskan bahwa perkawi...
Dalam penulisan sripsi ini penulis membahas mengenai Hambatan dan Upaya Pelaksanaan Pencatatan Perka...
Perkawinan merupakan kodrat yang di alami oleh manusia sebagai ciptaan Tuhan, pihak pemerintah membu...
Perkawianan anak dibawah umur oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab merupakan masalah setiap...
ABSTRAK RIDHA ICHWANTY SABIR, 2014. Persepsi Masyarakat tentang Perkawinan di bawah umur di Desa Ar...
Perkawinan di bawah umur merupakan masalah yang masih sering terjadi di Indonesia dan menimbulkan b...
Perkawinan dianggap sah apabila terpenuhi semua rukun dan syarat perkawinan yang sudah ditentukan ol...
Wulansari. Perkawinan Ulang di Desa Mekarmukti Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat. Akad...
Perkawinan pada umumnya dilakukan oleh orang dewasa dengan tidak memandang pada profesi, agama, suku...
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 39 ayat (1) menyebutkan Perceraian hanya dapat dilakukan di d...
Banyak kasus-kasus perkawinan anak yang terjadi di Indonesia terutama di pedesaan. Perkawinan anak s...
Perkawinan dibawah umur tercatat sebanyak 46 persen yang terjadi di setiap tahun di Indonesia yang m...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya perubahan usia perkawinan Undang-Undang Nomor 16 Tahun ...
Skripsi ini bertujuan untuk mengungkap 4 hal: (a) pelaksanaan perkawinan di bawah umur dan perlindun...
Keluarga merupakan tempat fitrah yang sesuai dengan keinginan Alloh SWT bagi kehidupan manusia sejak...
Dalam pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjelaskan bahwa perkawi...
Dalam penulisan sripsi ini penulis membahas mengenai Hambatan dan Upaya Pelaksanaan Pencatatan Perka...
Perkawinan merupakan kodrat yang di alami oleh manusia sebagai ciptaan Tuhan, pihak pemerintah membu...
Perkawianan anak dibawah umur oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab merupakan masalah setiap...
ABSTRAK RIDHA ICHWANTY SABIR, 2014. Persepsi Masyarakat tentang Perkawinan di bawah umur di Desa Ar...
Perkawinan di bawah umur merupakan masalah yang masih sering terjadi di Indonesia dan menimbulkan b...
Perkawinan dianggap sah apabila terpenuhi semua rukun dan syarat perkawinan yang sudah ditentukan ol...
Wulansari. Perkawinan Ulang di Desa Mekarmukti Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat. Akad...
Perkawinan pada umumnya dilakukan oleh orang dewasa dengan tidak memandang pada profesi, agama, suku...
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 39 ayat (1) menyebutkan Perceraian hanya dapat dilakukan di d...