Imam Al-Syafi'i adalah seorang ulama yang memiliki pengaruh sangat besar, khususnya di Indonesia, karena sebagain besar muslim di Indonesia, menganut madzhab Syafi'iyah. Ia dikenal sebagai ulama ahli fiqh dan juga ushul fiqh, namun jarang orang mengetahui bahwa Imam Al-Syafi'i juga adalah seorang ahli tafsir, karena ditemukan dalam beberapa karyanya seperti Al-Umm dan Al-Risalah, ia banyak menafsirkan Al-Qur'an. Namun Imam Al-Syafi’i tidak secara khusus membukukan penafsiran-penafsirannya, sehingga beliau tidak dikenal sebagai ahli tafsir. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan metode penafsiran Imam Al-Syafi’i dan implikasi dari hasil penafsirannya terhadap penetapan hukum-hukum fardu dalam Al-Risalah. Penelitian ini berben...
Hukuman bagi pelaku penganiayaan sudah dijelaskan dalam ayat suci al-Qur’an yang menjadi dasar dalam...
Tafsir al-Mishbah adaJah salah satu dari sekian banyak tafsir al-Qur’an karya ulama Indonesia. Tafsi...
Pada dasarnya, orang tua berkewajiban menafkahi orang-orang yang berada di bawah tanggungjawabnya, t...
Islam telah menentukan hukum kewarisan di dalam al-Qur’an, mulai dari orang yang berhak mendapatkan ...
Kadar ganti rugi atau iwadh atas tuntutan cerai pihak isteri kerap menjadi polemik berkepanjangan. M...
Agama Islam mensyari’atkan perkawinan antara seorang pria dan wanita agar mereka dapat membina rumah...
Skripsi dengan judul "Studi Analisis Qiyas Imam Syafi'i dalam Istinbath Hukum" ini ditulis oleh Imam...
Islam mengajarkan jika terjadi perpecahan antara suami-istri sehingga timbul permusuhan yang dikhawa...
Pernikahan adalah sebuah ikatan yang suci sebagaimana disebutkan dalam al-Qur'an sebagai mitsaqon g...
Nikah menurut bahasa dalam pandangan para ulama’ fiqih, adalah akad, berkumpul dan bersetubuh. Menur...
Al-Qur’an diturunkan Allah kepada manusia sebagai petunjuk hidup. Petunjuk tersebut tidak terkecuali...
Dengan melontarkan konsep sunnah yang baru, yaitu sunnah hanya berarti sunnah Nabi dengan tradisi ve...
Dalam kajian hukum Islam dan hukum postif selain membahas tentang sanksi hukum yang harus dijatuhkan...
Dalam masalah mahar ternyata masih terjadi perbedaan pandangan dari beberapa Imam Madzab khususnya d...
Posisi seorang janda yang belum dewasa di masyarakat dianggap masih belum dapat menentukan dan memut...
Hukuman bagi pelaku penganiayaan sudah dijelaskan dalam ayat suci al-Qur’an yang menjadi dasar dalam...
Tafsir al-Mishbah adaJah salah satu dari sekian banyak tafsir al-Qur’an karya ulama Indonesia. Tafsi...
Pada dasarnya, orang tua berkewajiban menafkahi orang-orang yang berada di bawah tanggungjawabnya, t...
Islam telah menentukan hukum kewarisan di dalam al-Qur’an, mulai dari orang yang berhak mendapatkan ...
Kadar ganti rugi atau iwadh atas tuntutan cerai pihak isteri kerap menjadi polemik berkepanjangan. M...
Agama Islam mensyari’atkan perkawinan antara seorang pria dan wanita agar mereka dapat membina rumah...
Skripsi dengan judul "Studi Analisis Qiyas Imam Syafi'i dalam Istinbath Hukum" ini ditulis oleh Imam...
Islam mengajarkan jika terjadi perpecahan antara suami-istri sehingga timbul permusuhan yang dikhawa...
Pernikahan adalah sebuah ikatan yang suci sebagaimana disebutkan dalam al-Qur'an sebagai mitsaqon g...
Nikah menurut bahasa dalam pandangan para ulama’ fiqih, adalah akad, berkumpul dan bersetubuh. Menur...
Al-Qur’an diturunkan Allah kepada manusia sebagai petunjuk hidup. Petunjuk tersebut tidak terkecuali...
Dengan melontarkan konsep sunnah yang baru, yaitu sunnah hanya berarti sunnah Nabi dengan tradisi ve...
Dalam kajian hukum Islam dan hukum postif selain membahas tentang sanksi hukum yang harus dijatuhkan...
Dalam masalah mahar ternyata masih terjadi perbedaan pandangan dari beberapa Imam Madzab khususnya d...
Posisi seorang janda yang belum dewasa di masyarakat dianggap masih belum dapat menentukan dan memut...
Hukuman bagi pelaku penganiayaan sudah dijelaskan dalam ayat suci al-Qur’an yang menjadi dasar dalam...
Tafsir al-Mishbah adaJah salah satu dari sekian banyak tafsir al-Qur’an karya ulama Indonesia. Tafsi...
Pada dasarnya, orang tua berkewajiban menafkahi orang-orang yang berada di bawah tanggungjawabnya, t...