Politik hukum yang tidak melihat aspirasi masyarakat telah menyebabkan adanya inkonsistensi dalam hal penerapan hukum karena adanya perbedaan antara kehendak masyarakat dengan ketentuan hukum yang berupa perundang-undangan (legislasi). Kajian ini membahas secara khusus politik hukum negara dalam hal penerapan hukum Islam di Indonesia yang tergambar dalam UU No. 1/1974 tentang Perkawinan. Situasi politik yang mewarnai pembentukan UU Perkawinan sangat jelas memperlihatkan kecenderungan dan arah kebijakan hukum negara. Hal ini bisa dilihat dari aspek politik pembentukan hukum, aspek politik mengenai isi hukum (asas dan kaidah hukum), dan aspek politik penegakan hukum. Ketiga aspek tersebut telah membuat hukum Islam yang dipraktekkan masyarakat...
ABSTRAK Dalam sebuah negara memiliki politik dan hukum yang berbeda dengan negara lain, memiliki k...
Buku ini merupakan usaha cerdas dari penulisnya yang mencoba memberikan suatu elaborasi akademis ten...
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan anak di luar perkawinan dalam Putusan Mahkamah Kon...
Negara Kesatutan Republik Indonesia adalah Negara hukum, Hukum adalah produk politik. Hukum Islam me...
Keberadaan hukum Islam telah berlaku di Indonesia sejak zaman kerajaankerajaan Nusantara hingga saat...
Pernikahan adalah gerbang awal lahirnya sebuah keluarga, dalam membina keluarga, tentu setiap orang ...
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat, termasuk proses pengambi...
Salah satu persoalan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan yang sangat menarik adalah persoalan mengenai Huk...
Dalam membentuk suatu negara dibutuhkan suatu unsur-unsur terpenting yaitu rakyat, wilayah dan pemer...
Salah satu persoalan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan yang sangat menarik adalah persoalan mengenai Huk...
Indonesia merupakan negara hukum yang didalamnya banyak bentk hukum. Namun, sumber hukum yang muncul...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...
Politik hukum adalah persoalan pencapaian tujuan bersama. Politik hukum pertanahan nasional adalah ...
Dalam politik hukum islam terdapat istilah beberapa istilah penting, yaitu ilmu taqnin al-ahkam, tat...
Batas usia perkawinan merupakan masalah yang kompleks. Isu ini tidak hanya menjadi perhatian negara,...
ABSTRAK Dalam sebuah negara memiliki politik dan hukum yang berbeda dengan negara lain, memiliki k...
Buku ini merupakan usaha cerdas dari penulisnya yang mencoba memberikan suatu elaborasi akademis ten...
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan anak di luar perkawinan dalam Putusan Mahkamah Kon...
Negara Kesatutan Republik Indonesia adalah Negara hukum, Hukum adalah produk politik. Hukum Islam me...
Keberadaan hukum Islam telah berlaku di Indonesia sejak zaman kerajaankerajaan Nusantara hingga saat...
Pernikahan adalah gerbang awal lahirnya sebuah keluarga, dalam membina keluarga, tentu setiap orang ...
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat, termasuk proses pengambi...
Salah satu persoalan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan yang sangat menarik adalah persoalan mengenai Huk...
Dalam membentuk suatu negara dibutuhkan suatu unsur-unsur terpenting yaitu rakyat, wilayah dan pemer...
Salah satu persoalan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan yang sangat menarik adalah persoalan mengenai Huk...
Indonesia merupakan negara hukum yang didalamnya banyak bentk hukum. Namun, sumber hukum yang muncul...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...
Politik hukum adalah persoalan pencapaian tujuan bersama. Politik hukum pertanahan nasional adalah ...
Dalam politik hukum islam terdapat istilah beberapa istilah penting, yaitu ilmu taqnin al-ahkam, tat...
Batas usia perkawinan merupakan masalah yang kompleks. Isu ini tidak hanya menjadi perhatian negara,...
ABSTRAK Dalam sebuah negara memiliki politik dan hukum yang berbeda dengan negara lain, memiliki k...
Buku ini merupakan usaha cerdas dari penulisnya yang mencoba memberikan suatu elaborasi akademis ten...
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan anak di luar perkawinan dalam Putusan Mahkamah Kon...