Lembaga Pemasyarakatan merupakan sistem peradilan pidana yang berfungsi untuk membina serta memperbaiki terpidana agar terpidana kembali menjalani kehidupan normal bermasyarakat. Selama menjalani proses hukumannya warga binaan pemasyarakatan memiliki beberapa hak-hak yang harus dipenuhi, hak-hak tersebut yang mana telah diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Untuk mendapatkan hak-hak tersebut tentu narapidana juga harus melaksanakan kewajibannya dengan baik selama di Lembaga Pemasyarakatan, seluruh warga binaan pemasyarakatan wajib mengikuti seluruh kegiatan yang ada di lembaga pemasyarakatan tanpa terkecuali narapidana lanjut usia.Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode pen...
Pembinaan merupakan suatu program yang di lakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan untuk menyiapkan nara...
Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) merupakan sistem peradilan pidana yang berfungsi untuk membina serta ...
Dalam hukum pidana dikenal adanya sanksi penjara, Pidana penjaramerupakan jalan terakhir dalam siste...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai Pelaksanaan Hak-Hak Narapidana Mengenai Remis...
Sistem Pemasyarakatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Narapid...
Lembaga pemasyarakatan tempat untuk melaksanakan pemidanaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan...
Pembinaan narapidana merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam proses penegakan hukum. Dengan adan...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang alasan penempatan narapidana anak di Lembaga Pe...
Dalam menjalani masa pembinaanya, narapidana tetap memiliki seperangkat hak sebagai seorang manusia....
Narapidana adalah terpidana yang menjalani pidana dan hilang kemerdekaannya di Lembaga Pemasyarakata...
ABSTRAK Lembaga Pemasyarakatan merupakan institusi terakhir dalam Sistem Peradilan Pidana yang memp...
Mengenai Pelaksanaan Hak Remisi terhadap narapidana, Diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 beserta per...
Pemberdayaan salah satu upaya untuk memandirikan dan menyejahterakan masyarakat. Di era sekarang pro...
ABSTRAK Narapidana wanita bukan lah hama atau sampah masyarakat, narapidana wanita merupakan bagian...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan salah satu lembaga yang menegakkan hukum dalam hal pembinaan yang d...
Pembinaan merupakan suatu program yang di lakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan untuk menyiapkan nara...
Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) merupakan sistem peradilan pidana yang berfungsi untuk membina serta ...
Dalam hukum pidana dikenal adanya sanksi penjara, Pidana penjaramerupakan jalan terakhir dalam siste...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai Pelaksanaan Hak-Hak Narapidana Mengenai Remis...
Sistem Pemasyarakatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Narapid...
Lembaga pemasyarakatan tempat untuk melaksanakan pemidanaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan...
Pembinaan narapidana merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam proses penegakan hukum. Dengan adan...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang alasan penempatan narapidana anak di Lembaga Pe...
Dalam menjalani masa pembinaanya, narapidana tetap memiliki seperangkat hak sebagai seorang manusia....
Narapidana adalah terpidana yang menjalani pidana dan hilang kemerdekaannya di Lembaga Pemasyarakata...
ABSTRAK Lembaga Pemasyarakatan merupakan institusi terakhir dalam Sistem Peradilan Pidana yang memp...
Mengenai Pelaksanaan Hak Remisi terhadap narapidana, Diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 beserta per...
Pemberdayaan salah satu upaya untuk memandirikan dan menyejahterakan masyarakat. Di era sekarang pro...
ABSTRAK Narapidana wanita bukan lah hama atau sampah masyarakat, narapidana wanita merupakan bagian...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan salah satu lembaga yang menegakkan hukum dalam hal pembinaan yang d...
Pembinaan merupakan suatu program yang di lakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan untuk menyiapkan nara...
Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) merupakan sistem peradilan pidana yang berfungsi untuk membina serta ...
Dalam hukum pidana dikenal adanya sanksi penjara, Pidana penjaramerupakan jalan terakhir dalam siste...