Akad nikah merupakan hal yang bersifat sakral bagi setiap individu. Praktek pernikahan tidak bisa dileaskan dari beberapa aspek yaitu aspek budaya, agama dan peraturan pemerintah yang berkenaan dengan pernikahan. Peraturan tentang pernikahan serta prosedur pernikahan telah diatur dalam peraturan baik dalam bentuk Undang-Undang, Instruksi maupun Peraturan Menteri Agama (PMA). Peraturan Menteri tersebut dalam perjalanannya banyak dijumpai kendala-kendala salah satunya yaitu tentang praktek nikah yang di lakukan di kantor dan di luar kantor KUA. Namun, temuan penelitian dilapangan menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat lebih memilih akad nikah di luar KUA, hanya beberapa orang saja yang melaksanakan akad nikah di kantor KUA. Tujuan penelitian...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui faktor yang mendorong terjadinya per...
Pemeriksaan dokumen pra-nikah telah diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang...
Itsbat nikah merupakan upaya pengesahan perkawinan berdasarkan putusan hakim di pengadilan agama. Se...
Kehidupan berumah tangga melalui pernikahan merupakan salah satu lembaran hidup yang akan dilalui ol...
AbstrakPernikahan dini bisa disebut juga dengan perkawinan di bawah umur yaitu perkawinan yang dilak...
AbstrakPernikahan dini bisa disebut juga dengan perkawinan di bawah umur yaitu perkawinan yang dilak...
Kajian ini membahas masalah pertimbangan hukum dispensasi nikah oleh Hakim pasca hadirnya UU Nomor 1...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran penyuluh agama, dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan...
Wahyu Ade Saputra (2017) :Pelaksanaan Pasal 5 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 Tent...
Berdasarkan banyaknya permohonan itsbat nikah yang berasal dari Kec. Watukumpul dan adanya PERMA No....
Pernikahan dini masih menjadi salah satu fenomena yang masih terus terjadi dan terus meningkat. Ind...
Kasus pernikahan dini di Indonesia banyak jumlahnya, pernikahan umumnya terjadi karena beberap...
Melalui penelitian lapangan dengan menggunakan metode kombinatif antara kuantitatif dan kualitatif d...
ABSTRAK Pernikahan di bawah umur adalah pernikahan yang dilakukan dengan keadaan calon mempel...
Akad nikah adalah perjanjian antara wali dari mempelai wanita dengan mempelai laki-laki di depan pal...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui faktor yang mendorong terjadinya per...
Pemeriksaan dokumen pra-nikah telah diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang...
Itsbat nikah merupakan upaya pengesahan perkawinan berdasarkan putusan hakim di pengadilan agama. Se...
Kehidupan berumah tangga melalui pernikahan merupakan salah satu lembaran hidup yang akan dilalui ol...
AbstrakPernikahan dini bisa disebut juga dengan perkawinan di bawah umur yaitu perkawinan yang dilak...
AbstrakPernikahan dini bisa disebut juga dengan perkawinan di bawah umur yaitu perkawinan yang dilak...
Kajian ini membahas masalah pertimbangan hukum dispensasi nikah oleh Hakim pasca hadirnya UU Nomor 1...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran penyuluh agama, dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan...
Wahyu Ade Saputra (2017) :Pelaksanaan Pasal 5 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 Tent...
Berdasarkan banyaknya permohonan itsbat nikah yang berasal dari Kec. Watukumpul dan adanya PERMA No....
Pernikahan dini masih menjadi salah satu fenomena yang masih terus terjadi dan terus meningkat. Ind...
Kasus pernikahan dini di Indonesia banyak jumlahnya, pernikahan umumnya terjadi karena beberap...
Melalui penelitian lapangan dengan menggunakan metode kombinatif antara kuantitatif dan kualitatif d...
ABSTRAK Pernikahan di bawah umur adalah pernikahan yang dilakukan dengan keadaan calon mempel...
Akad nikah adalah perjanjian antara wali dari mempelai wanita dengan mempelai laki-laki di depan pal...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui faktor yang mendorong terjadinya per...
Pemeriksaan dokumen pra-nikah telah diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang...
Itsbat nikah merupakan upaya pengesahan perkawinan berdasarkan putusan hakim di pengadilan agama. Se...