Perkara Permohonan Dispensasi Kawin No. 1157/Pdt.P/2020/PA.Cjr dan No. 1304/Pdt.P/2020/PA.Cjr yang diajukan ke Pengadilan Agama Cianjur. Dimana dalam amar putusan tersebut, Hakim menolak permohonan para pemohon dengan berbagai kemaslahatan. Kerangka berfikir dalam penelitian ini dititikberatkan pada isi penetapan yang kemudian dihubungkan dengan Peraturan Perundang-Undangan yaitu pada Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 dan Undang-Undang No. 35 tahun 2014. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan Dispensasi Kawin pasca Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 yang diberlakukan di Pengadilan Agama Cianjur, Untuk mengetahui faktor yang melatarbelakangi diajukannya permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Cianjur dan unt...
Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini meliputi : 1.) Bagaimanakah proses pengajuan perkara ...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim ...
Praktik perkawinan dibawah batas usia pernikahan masih banyak dilakukan pada beberapa daerah, hal in...
Penelitian ini menjawab permasalahan mengenai faktor-faktor yang manjadi penyebab diajukannya Permo...
Akhir-akhir ini banyak pasangan muda mudi akibat pergaulan bebas banyak yang melakukan perbuatan as...
Perubahan Undang-Undang perkawinan ini bertujuan untuk menekan agar tidak terjadinya percerain usi...
Wali hakim adalah pejabat yang di tunjuk oleh Menteri Agama atau pejabat yang di tunjuk olehnya untu...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan bertujuan m...
Perkawinan memiliki tujuan yang mulia, diantaranya memperoleh keturunan yang baik dan supaya tercip...
Perkawinan dini menimbulkan banyak dampak negatif yang berkepanjangan. Oleh karena itu, salah satu u...
Penelitian ini betujuan untuk menjawab dua pertanyaan . pertama, bagaimana dasar pertimbangan hukum ...
Pada tanggal 16 Juli 2020, pemohon mendatangi Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur untuk meminta permo...
Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa, perkawinan h...
INDONESIA : Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun ...
Skripsi ini adalah hasil kajian pustaka tentang studi Analisis Yuridis Terhadap Penolakan Penetapan ...
Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini meliputi : 1.) Bagaimanakah proses pengajuan perkara ...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim ...
Praktik perkawinan dibawah batas usia pernikahan masih banyak dilakukan pada beberapa daerah, hal in...
Penelitian ini menjawab permasalahan mengenai faktor-faktor yang manjadi penyebab diajukannya Permo...
Akhir-akhir ini banyak pasangan muda mudi akibat pergaulan bebas banyak yang melakukan perbuatan as...
Perubahan Undang-Undang perkawinan ini bertujuan untuk menekan agar tidak terjadinya percerain usi...
Wali hakim adalah pejabat yang di tunjuk oleh Menteri Agama atau pejabat yang di tunjuk olehnya untu...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan bertujuan m...
Perkawinan memiliki tujuan yang mulia, diantaranya memperoleh keturunan yang baik dan supaya tercip...
Perkawinan dini menimbulkan banyak dampak negatif yang berkepanjangan. Oleh karena itu, salah satu u...
Penelitian ini betujuan untuk menjawab dua pertanyaan . pertama, bagaimana dasar pertimbangan hukum ...
Pada tanggal 16 Juli 2020, pemohon mendatangi Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur untuk meminta permo...
Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa, perkawinan h...
INDONESIA : Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun ...
Skripsi ini adalah hasil kajian pustaka tentang studi Analisis Yuridis Terhadap Penolakan Penetapan ...
Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini meliputi : 1.) Bagaimanakah proses pengajuan perkara ...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim ...
Praktik perkawinan dibawah batas usia pernikahan masih banyak dilakukan pada beberapa daerah, hal in...