Perubahan mengenai batasan minimal usia perkawinan pasal 7 ayat (1) Undang-Undang No 16 tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang perkawinan, menyebutkan bahwa usia untuk melangsungkan perkawinan yaitu 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Hal ini bertujuan agar calon suami dan calon istri yang akan melangsungkan perkawinan telah matang jiwa dan raganya,dan untuk meminimalisir pernikahan di bawah umur. Namun pada kenyataannya di Pengadilan Agama Majalengka mengenai Perkara permohonan dispensasi menikah malah semakin meningkat. Tujuan dari penelitian ini sebagaimana yang telah dirumuskan dalam rumusan masalah yaitu, untuk mengetahui jumlah perkara dispensasi nikah sebelum dan sesudah dirubahnya menge...
Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan menjelaskan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pr...
Pernikahan dini masih menjadi salah satu fenomena yang masih terus terjadi dan terus meningkat. Ind...
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah mengeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-X...
Perubahan Undang-Undang Perkawinan memberi dampak pada tingginya jumlah permohonan dispensasi perkaw...
Perubahan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, per...
Batas usia perkawinan merupakan batas usia minimal seseorang untuk melangsungkan perkawinan baik unt...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan bertujuan m...
Kajian ini membahas masalah pertimbangan hukum dispensasi nikah oleh Hakim pasca hadirnya UU Nomor 1...
Skripsi ini adalah hasil penelitian pustaka yang membahas dan menganalisis batas usia minimal perka...
Dispensasi kawin merupan ijin yang diberikan oleh Pengadilan Agama agar pasangan nikah dapat melangs...
Aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tentang usia minimal pernikahan mengalami perub...
Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan junto Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2016 te...
Pernikahan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dengan perempuan yang telah mencap...
Kenaikan perkara permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sumedang merupakan dampak dari dibe...
Pernikahan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dengan perempuan yang telah mencap...
Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan menjelaskan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pr...
Pernikahan dini masih menjadi salah satu fenomena yang masih terus terjadi dan terus meningkat. Ind...
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah mengeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-X...
Perubahan Undang-Undang Perkawinan memberi dampak pada tingginya jumlah permohonan dispensasi perkaw...
Perubahan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, per...
Batas usia perkawinan merupakan batas usia minimal seseorang untuk melangsungkan perkawinan baik unt...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan bertujuan m...
Kajian ini membahas masalah pertimbangan hukum dispensasi nikah oleh Hakim pasca hadirnya UU Nomor 1...
Skripsi ini adalah hasil penelitian pustaka yang membahas dan menganalisis batas usia minimal perka...
Dispensasi kawin merupan ijin yang diberikan oleh Pengadilan Agama agar pasangan nikah dapat melangs...
Aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tentang usia minimal pernikahan mengalami perub...
Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan junto Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2016 te...
Pernikahan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dengan perempuan yang telah mencap...
Kenaikan perkara permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sumedang merupakan dampak dari dibe...
Pernikahan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dengan perempuan yang telah mencap...
Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan menjelaskan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pr...
Pernikahan dini masih menjadi salah satu fenomena yang masih terus terjadi dan terus meningkat. Ind...
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah mengeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-X...