Perkara hak asuh anak (hadhonah) dalam amarnya Majelis Hakim menolak gugatan Penggugat mengenai anak yang berusia 8 (delapan) tahun berada dalam pengasuhan/hadhonah Penggugat selaku ibunya, dan menetapkan anak tersebut berada dalam pengasuhan/hadhonah Tergugat selaku ayahnya. Meskipun sesuai dengan ketentuan Pasal 105 huruf (a) jo. Pasal 156 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam menetapkan bahwa hadhonah untuk anak yang belum mumayyiz berada pada ibunya. Tujuan dari penelitian ini yaitu untukamengetahui dasarapertimbangan Hakim, landasan hukum hakim dan metode penemuan hukum hakim yang menetapkan Hak Asuh Anak yang belum mumayyiz berada dalam pengasuhan ayahnya. Kerangka berpikir pada penelitian ini memfokuskan pada pembahasan Hak Asuh Anak...
Wasiat wajibah adalah tindakan yang dilakukan penguasa atau hakim sebagai aparat negara untuk memaks...
Wasiat wajibah adalah tindakan yang dilakukan penguasa atau hakim sebagai aparat negara untuk memaks...
Di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam Indonesia Tah...
Perkara hak asuh anak ( hadanah ) dalam amarnya Majelis Hakim menolak gugatan Penggugat mengenai ana...
Hak anak yang dibawah umur 12 tahun akibat perceraian adalah hak ibunya berdasarkan Kompilasi Hukum ...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui hak hadhanah akibat putusnya perkawinan dalam Fikih dan Komp...
Syariat Islam menetapkan bahwa akad pernikahan antara suami istri untuk selama hayat di kandung bada...
Perceraian yang terjadi akan menimbulkan konsekuensi terhadap anak yang lahir dari pernikahan. Kompi...
Perceraian merupakan langkah terakhir yang ditempuh apabila suatu hubungan rumah tangga antara suami...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan...
Kata Kunci : Hak Asuh Anak Penelitian ini mengatahui dasar hukum pertimbangan hakim Pengadilan Agam...
Skripsi dengan judul “Analisis Putusan Hakim Nomor 0169/Pdt.P/2021/Pa.Ta Tentang Perwalian Dari Anak...
Data penelitian diperoleh dengan menggunakan teknik studi kepustakaan yang dari data tersebut kemudi...
Atta Herfa Taufanny (2105015), Penetapan Suami Sebagai Hadhin Bagi Anak yang Belum Mumayyiz ( Analis...
INDONESIA: Dalam konteks kewenangan hakim pada saat mengadili suatu perkara, hakim membutuhkan ke...
Wasiat wajibah adalah tindakan yang dilakukan penguasa atau hakim sebagai aparat negara untuk memaks...
Wasiat wajibah adalah tindakan yang dilakukan penguasa atau hakim sebagai aparat negara untuk memaks...
Di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam Indonesia Tah...
Perkara hak asuh anak ( hadanah ) dalam amarnya Majelis Hakim menolak gugatan Penggugat mengenai ana...
Hak anak yang dibawah umur 12 tahun akibat perceraian adalah hak ibunya berdasarkan Kompilasi Hukum ...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui hak hadhanah akibat putusnya perkawinan dalam Fikih dan Komp...
Syariat Islam menetapkan bahwa akad pernikahan antara suami istri untuk selama hayat di kandung bada...
Perceraian yang terjadi akan menimbulkan konsekuensi terhadap anak yang lahir dari pernikahan. Kompi...
Perceraian merupakan langkah terakhir yang ditempuh apabila suatu hubungan rumah tangga antara suami...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan...
Kata Kunci : Hak Asuh Anak Penelitian ini mengatahui dasar hukum pertimbangan hakim Pengadilan Agam...
Skripsi dengan judul “Analisis Putusan Hakim Nomor 0169/Pdt.P/2021/Pa.Ta Tentang Perwalian Dari Anak...
Data penelitian diperoleh dengan menggunakan teknik studi kepustakaan yang dari data tersebut kemudi...
Atta Herfa Taufanny (2105015), Penetapan Suami Sebagai Hadhin Bagi Anak yang Belum Mumayyiz ( Analis...
INDONESIA: Dalam konteks kewenangan hakim pada saat mengadili suatu perkara, hakim membutuhkan ke...
Wasiat wajibah adalah tindakan yang dilakukan penguasa atau hakim sebagai aparat negara untuk memaks...
Wasiat wajibah adalah tindakan yang dilakukan penguasa atau hakim sebagai aparat negara untuk memaks...
Di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam Indonesia Tah...