Pembunuhan merupakan kejahatan yang sangat berat dan cukup mendapat perhatian didalam kalangan masyarakat. Berdasarkan catatan direktori putusan Mahkamah Agung sanksi yang diberikan masih didominasi hukuman yang relatif ringan dibawah 10 tahun dan belum setimpal terhadap perbuatan menghilangkan nyawa manusia yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Pembunuhan dengan sengaja dalam Hukum Pidana Islam sama halnya dengan pembunuhan sengaja dalam KUHP Bab XIX dari pasal 338-350. Pembunuhan dalam hukum pidana Islam berlaku Qishash atau diyat, sedangkan dalam KUHP (misalnya dalam 338 KUHP) hanya mengutamakan pidana penjara bagi pelaku pembunuhan, sedangkan yang diberikan hukuman Qishash atau mati dalam KUHP hanya dalam Pembunuhan Berencana (pasal ...
Perjudian adalah suatu tindak pidana yaitu pertaruhan sejumlah uang atau benda, dimana yang menang m...
Skripsi ini bertujuan untuk mengungkapkan tindak pidana pidana penganiayaan menurut pandangan Kitab ...
Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan Sank...
Pelaku tindak pidana adalah barang siapa melakukan semua unsur tindak pidana yang sebagaimana unsur ...
Keberadaan pengaturan tentang tindak pidana penganiayaan atau tindak pidana atas selain jiwa merupak...
Sanksi atau hukuman perbuatan pidana penipuan dalam pasal 378 Kitab Undang-Undang hukum pidana telah...
Pencurian merupakan tindakan mengambil harta milik orang lain secara diam-diam dan melawan hukum. Ti...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya perbedaan mengenai hukum antara hukum pidana positif da...
Tindak pidana yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat salah satunya adalah penipuan. Penipua...
Setiap hubungan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada dan berlaku dima...
Tindak pidana adalah perbuatan yang oleh suatu aturan hukum dilarang dan diancam sanksi pidana terte...
Pembegalan atau hirabah merupakan salah satu perbuatan mengambil harta (merampok) dengan membunuh, a...
Aborsi atau lebih dikenal dengan istilah pengguran kandungan. Saat ini merupakan fenomena sosial. Me...
Pemberontakan merupakan suatu perbuatan atau muslihat yang bertujuan untuk menghilangkan nyawa/kemer...
Pembunuhan adalah perampasan atau peghilangan nyawa seseorang oleh orang lain yang mengakibatkan tid...
Perjudian adalah suatu tindak pidana yaitu pertaruhan sejumlah uang atau benda, dimana yang menang m...
Skripsi ini bertujuan untuk mengungkapkan tindak pidana pidana penganiayaan menurut pandangan Kitab ...
Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan Sank...
Pelaku tindak pidana adalah barang siapa melakukan semua unsur tindak pidana yang sebagaimana unsur ...
Keberadaan pengaturan tentang tindak pidana penganiayaan atau tindak pidana atas selain jiwa merupak...
Sanksi atau hukuman perbuatan pidana penipuan dalam pasal 378 Kitab Undang-Undang hukum pidana telah...
Pencurian merupakan tindakan mengambil harta milik orang lain secara diam-diam dan melawan hukum. Ti...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya perbedaan mengenai hukum antara hukum pidana positif da...
Tindak pidana yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat salah satunya adalah penipuan. Penipua...
Setiap hubungan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada dan berlaku dima...
Tindak pidana adalah perbuatan yang oleh suatu aturan hukum dilarang dan diancam sanksi pidana terte...
Pembegalan atau hirabah merupakan salah satu perbuatan mengambil harta (merampok) dengan membunuh, a...
Aborsi atau lebih dikenal dengan istilah pengguran kandungan. Saat ini merupakan fenomena sosial. Me...
Pemberontakan merupakan suatu perbuatan atau muslihat yang bertujuan untuk menghilangkan nyawa/kemer...
Pembunuhan adalah perampasan atau peghilangan nyawa seseorang oleh orang lain yang mengakibatkan tid...
Perjudian adalah suatu tindak pidana yaitu pertaruhan sejumlah uang atau benda, dimana yang menang m...
Skripsi ini bertujuan untuk mengungkapkan tindak pidana pidana penganiayaan menurut pandangan Kitab ...
Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan Sank...