Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik, yang mana peraturan tersebut adalah sebuah pembaharuan dan penyempurnaan dari PERMA Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik. karena yang pada awalnya hanya terdapat fitur pendaftaran secara elektronik (E-Filling), pembayaran secara elektronik (E-Payment), panggilan dan pemberitahuan secara elektronik (E-Summon) kemudian pembaharuan tersebut menambah sebuah fitur baru yakni persidangan secara elektronik (E- Litigasi). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas dari implementasi persidangan secara elektronik (E-Litigasi) dan juga menja...
Permasalahan identitas para pendatang selalu terjadi di kota besar seperti Kota Bandung. Berdasarkan...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh masalah masih rendahnya kualitas pelayanan perizinan IMB berba...
PERMA No 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elekt...
Penelitian ini mengangkat permasalahan pada pelaksanaan persidangan elektronik pada agenda jawab-jin...
Pengadilan elektronik merupakan inovasi baru dari Mahkamah Agung dalam memberikan pelayanan untuk me...
Implementasi PERMA No. 1 Tahun 2019 tentang e-court dan e-litigasi merupakan modernisasi Mahkamah Ag...
Studi ini bertujuan menjelaskan implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2019 ten...
ABSTRAK Sistem terobosan yang diberi nama sistem E-Court merupakan salah satu inovasi Mahkamah Agung...
Perkembangan teknologi mengakibatkan adanya tuntutan bagi pengadilan untuk melaksanakan persidangan ...
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadil...
ABSTRACT Timbulnya masalah lalu lintas merupakan salah satu masalah yang berkembang sejalan d...
Artikel ini menganalisis tentang upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas administrasi berperk...
Artikel ini menganalisis tentang upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas administrasi berperk...
Artikel ini menganalisis tentang upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas administrasi berperk...
E-Litigasi merupakan sistem baru dalam berperkara dilingkungan peradilan Indonesia dengan basis elek...
Permasalahan identitas para pendatang selalu terjadi di kota besar seperti Kota Bandung. Berdasarkan...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh masalah masih rendahnya kualitas pelayanan perizinan IMB berba...
PERMA No 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elekt...
Penelitian ini mengangkat permasalahan pada pelaksanaan persidangan elektronik pada agenda jawab-jin...
Pengadilan elektronik merupakan inovasi baru dari Mahkamah Agung dalam memberikan pelayanan untuk me...
Implementasi PERMA No. 1 Tahun 2019 tentang e-court dan e-litigasi merupakan modernisasi Mahkamah Ag...
Studi ini bertujuan menjelaskan implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2019 ten...
ABSTRAK Sistem terobosan yang diberi nama sistem E-Court merupakan salah satu inovasi Mahkamah Agung...
Perkembangan teknologi mengakibatkan adanya tuntutan bagi pengadilan untuk melaksanakan persidangan ...
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadil...
ABSTRACT Timbulnya masalah lalu lintas merupakan salah satu masalah yang berkembang sejalan d...
Artikel ini menganalisis tentang upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas administrasi berperk...
Artikel ini menganalisis tentang upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas administrasi berperk...
Artikel ini menganalisis tentang upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas administrasi berperk...
E-Litigasi merupakan sistem baru dalam berperkara dilingkungan peradilan Indonesia dengan basis elek...
Permasalahan identitas para pendatang selalu terjadi di kota besar seperti Kota Bandung. Berdasarkan...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh masalah masih rendahnya kualitas pelayanan perizinan IMB berba...
PERMA No 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elekt...