Perkara Pembatalan Perkawinan Nomor 193/Pdt.G/2019/PA.JP yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat oleh penggugat yaitu dengan amar gugatan penggugat tidak dapat di terima (NO) dengan alasan tidak berkapasitas hukum. Sementara, Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjelaskan bahwa “perkawinan yang dilangsungkan dimuka pegawai pencatat perkawinan yang tidak berwenang, wali nikah yang tidak sah atau yang dilangsungkan tanpa dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi dapat dimintakan pembatalannya oleh para keluarga dalam garis keturunan lurus keatas dan suami atau isteri, jaksa dan suami atau isteri” berdasarkan pasal tersebut penggugat berkapasitas hukum untuk mengajukan gugatan pembatalan perkawinan ke pengadi...
Taklik talak menurut pengertian hukum di Indonesia adalah semacam ikrar. Ikrar tersebut menunjukkan ...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Menurut Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan dapat dibatalkan ap...
Perkawinan merupakan hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia untuk membentuk keluarga ...
Perjanjian perkawinan merupakan suatu perjanjian tertulis yang dibuat dan disepakati oleh pasangan c...
Pembatalan perkawinan menurut Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974, jika perkawinan dilakukan di ba...
Tujuan dari perkawinan menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 adalah untuk membentuk suatu keluarg...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang selanjutnya disebut Undang-undang ...
Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan mengatur batas usia perkawinan, agar calon suami...
Perkawinan dapat disebut sah apabila perkawinan tersebut memenuhi syarat dan rukun perkawinan yang a...
Perkawinan menyangkut hubungan antar manusia, namun masalah perkawinan bukanlah hanya sekedar masala...
Itsbat Nikah dapat terjadi karena disebabkan oleh berbagai alasan, salah satunya adalah itsbat nikah...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam telah mengatur berbaga...
Skripsi ini bertujuan untuk Untuk mengetahui bagaimana hakim Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri ...
Syarat syahnya perkawinan diatur dalam Bab II dari Pasal 6 sampai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomo...
Taklik talak menurut pengertian hukum di Indonesia adalah semacam ikrar. Ikrar tersebut menunjukkan ...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Menurut Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan dapat dibatalkan ap...
Perkawinan merupakan hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia untuk membentuk keluarga ...
Perjanjian perkawinan merupakan suatu perjanjian tertulis yang dibuat dan disepakati oleh pasangan c...
Pembatalan perkawinan menurut Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974, jika perkawinan dilakukan di ba...
Tujuan dari perkawinan menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 adalah untuk membentuk suatu keluarg...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang selanjutnya disebut Undang-undang ...
Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan mengatur batas usia perkawinan, agar calon suami...
Perkawinan dapat disebut sah apabila perkawinan tersebut memenuhi syarat dan rukun perkawinan yang a...
Perkawinan menyangkut hubungan antar manusia, namun masalah perkawinan bukanlah hanya sekedar masala...
Itsbat Nikah dapat terjadi karena disebabkan oleh berbagai alasan, salah satunya adalah itsbat nikah...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam telah mengatur berbaga...
Skripsi ini bertujuan untuk Untuk mengetahui bagaimana hakim Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri ...
Syarat syahnya perkawinan diatur dalam Bab II dari Pasal 6 sampai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomo...
Taklik talak menurut pengertian hukum di Indonesia adalah semacam ikrar. Ikrar tersebut menunjukkan ...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Menurut Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan dapat dibatalkan ap...