Kerjasama penggarapan sawah menggunakan akad mukhabarah, prakteknya telah dilakukan oleh masyarakat Desa Girimulya, akan tetapi dengan nama yang berbeda. Masyarakat Desa Girimulya menyebutnya dengan istilah nengah sawah, namun dalam prakteknya belum sesuai dengan rukun dan syarat dalam akad mukhabarah, dimana jangka waktu kerjasama ini tidak ditentukan secara jelas, serta pembagian hasilnya tidak ditetapkan ketika akad itu tejadi melainkan dilakukannya nanti setelah panen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, pertama, faktor apa saja yang melatarbelakangi terjadinya praktek penggarapan sawah dengan sistem nengah sawah di Desa Girimulya Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung. Kedua, bagaimana pelaksanaan bagi hasil dari penggarapan sawah...
Secara sederhana mudharabah muthlaqah adalah yaitu kerja sama antara shohibul maal dan mudharib yang...
Penelitian ini berjudul Penerapan Akad Murabahah bil Wakalah pada pembiayaaan tanpa jaminan tambahan...
Mukhabarah dan muzara’ah merupakan kerjasama pengolahan pertanian antara pemilik lahan dan penggarap...
Praktek muzara’ah telah ada dimasyarakat, yang lebih dikenal dengan istilah nengah namun prakteknya ...
Penelitian ini adalah Penelitian Lapagan Untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan Mukhobarah da...
Perkembangan jual beli, bentuk jual beli juga terjadi pada masyarakat di desa Girimulya Kecamatan Pa...
Bentuk perjanjian kerjasama pengelolaan kebun sawit antara pemilik lahan dengan petani penggarap te...
Indri Lukytowati, NIM 12101193018, Sistem Bagi Hasil Antara Pemilik Lahan Sawah Dengan Penggarap S...
Skripsi ini adalah hasil penelitian tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Paron Sawah Bersyar...
Kecerdasan ruhaniah adalah kecerdasan yang berlandaskan cinta kepada Allah dan makhluknya. Kecerdasa...
Melimpahnya kekayaan budaya pada masyarakat dayak ngaju salah satunya adalah kemampuan supranatural/...
Menurut hukum waris adat Minangkabau, harta peninggalan jatuh ketangan anggota kerabat dari garis ke...
Penelitan ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan; bagaimana tradisi pernikahan dalam masa 'iddah pa...
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 39 ayat (1) menyebutkan Perceraian hanya dapat dilakukan di d...
Roro Ayu Nur Pitaloka, 12101183054, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Sewa Menyewa Tanah Sawah...
Secara sederhana mudharabah muthlaqah adalah yaitu kerja sama antara shohibul maal dan mudharib yang...
Penelitian ini berjudul Penerapan Akad Murabahah bil Wakalah pada pembiayaaan tanpa jaminan tambahan...
Mukhabarah dan muzara’ah merupakan kerjasama pengolahan pertanian antara pemilik lahan dan penggarap...
Praktek muzara’ah telah ada dimasyarakat, yang lebih dikenal dengan istilah nengah namun prakteknya ...
Penelitian ini adalah Penelitian Lapagan Untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan Mukhobarah da...
Perkembangan jual beli, bentuk jual beli juga terjadi pada masyarakat di desa Girimulya Kecamatan Pa...
Bentuk perjanjian kerjasama pengelolaan kebun sawit antara pemilik lahan dengan petani penggarap te...
Indri Lukytowati, NIM 12101193018, Sistem Bagi Hasil Antara Pemilik Lahan Sawah Dengan Penggarap S...
Skripsi ini adalah hasil penelitian tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Paron Sawah Bersyar...
Kecerdasan ruhaniah adalah kecerdasan yang berlandaskan cinta kepada Allah dan makhluknya. Kecerdasa...
Melimpahnya kekayaan budaya pada masyarakat dayak ngaju salah satunya adalah kemampuan supranatural/...
Menurut hukum waris adat Minangkabau, harta peninggalan jatuh ketangan anggota kerabat dari garis ke...
Penelitan ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan; bagaimana tradisi pernikahan dalam masa 'iddah pa...
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 39 ayat (1) menyebutkan Perceraian hanya dapat dilakukan di d...
Roro Ayu Nur Pitaloka, 12101183054, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Sewa Menyewa Tanah Sawah...
Secara sederhana mudharabah muthlaqah adalah yaitu kerja sama antara shohibul maal dan mudharib yang...
Penelitian ini berjudul Penerapan Akad Murabahah bil Wakalah pada pembiayaaan tanpa jaminan tambahan...
Mukhabarah dan muzara’ah merupakan kerjasama pengolahan pertanian antara pemilik lahan dan penggarap...