Penelitian ini bertujuan untuk membahas pengenai pengaturan pembatalan perkawinan dalam Undang – undang perkawinan dihubungkan dengan asas kemaslahatan sebagai upaya pembaharuan hukum perkawinan di Indonesia. Dimana pekawinan dapat di batalkan menurut ketentuan pasal 22 Undang – undang perkawinan apabila tidak memenuhi syarat – syarat melaksanakan perkawinan namun yang terjadi di Pengadilan Agama Cimahi ada perkara pembatalan perkawinan yang tidak dibatalkan perkawinannya Untuk Untuk mengetahui Pertimbangan Majelis Hakim dalam Memutuskan Nomor 3127/Pdt.G/2017/PA.Cmi Tentang Pembatalan Perkawinan. Untuk mengetahui Konsep Suatu Perkawinan Yang dapat dibatalkan dalam Undang – undang Perkawinan dihubungkan dengan asas kemaslahatan sebagai u...
Perkawinan menurut pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang...
Suatu perkawinan yang sah, selain memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Per...
Dalam skripsi ini, penulis mengetahui, mendiskripsikan, dan menganalisis kedudukan janda atau duda a...
Pencatatan perkawinan seringkali ditentang dan dianggap tidak penting dalam pelaksanaan perkawinan. ...
Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh sebuah azaz yang secara eksplisit ada dalam penje...
Bagi setiap orang perkawinan merupakan hal yang sangat didamba-dambakan, namun terkadang dalam perka...
Hak Anak dari perceraian nikah dibawah tangan yaitu mendapatkan Pemeliharaan meliputi berbagai aspek...
Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan menjelaskan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir ...
Manusia sejak dilahirkan mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama di dalam suatu pergaulan hidup....
Penelitian ini membahas tentang perkawinan yang berwalikan hakim akibat dari ayah kandungnya yang en...
Perkara perceraian di seluruh wilayah Indonesia dari tahun ke tahun mengalami pelonjakan data yang c...
Pada dasarnya, perkawinan ditujukan untuk jangka waktu yang selama-lamanya sampai maut memisahkan ke...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh penghayat Baduy Lua...
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah mengeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-X...
Hukum positif Indonesia sampai saat ini sudah mengatur tentang perjanjian perkawinan, terdapat 3 (ti...
Perkawinan menurut pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang...
Suatu perkawinan yang sah, selain memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Per...
Dalam skripsi ini, penulis mengetahui, mendiskripsikan, dan menganalisis kedudukan janda atau duda a...
Pencatatan perkawinan seringkali ditentang dan dianggap tidak penting dalam pelaksanaan perkawinan. ...
Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh sebuah azaz yang secara eksplisit ada dalam penje...
Bagi setiap orang perkawinan merupakan hal yang sangat didamba-dambakan, namun terkadang dalam perka...
Hak Anak dari perceraian nikah dibawah tangan yaitu mendapatkan Pemeliharaan meliputi berbagai aspek...
Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan menjelaskan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir ...
Manusia sejak dilahirkan mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama di dalam suatu pergaulan hidup....
Penelitian ini membahas tentang perkawinan yang berwalikan hakim akibat dari ayah kandungnya yang en...
Perkara perceraian di seluruh wilayah Indonesia dari tahun ke tahun mengalami pelonjakan data yang c...
Pada dasarnya, perkawinan ditujukan untuk jangka waktu yang selama-lamanya sampai maut memisahkan ke...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh penghayat Baduy Lua...
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah mengeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-X...
Hukum positif Indonesia sampai saat ini sudah mengatur tentang perjanjian perkawinan, terdapat 3 (ti...
Perkawinan menurut pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang...
Suatu perkawinan yang sah, selain memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Per...
Dalam skripsi ini, penulis mengetahui, mendiskripsikan, dan menganalisis kedudukan janda atau duda a...