Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya pelecehan anak dan menjadikan anak sebagai objek seksual. Maka dari itu demi terciptanya masyarakat yang sejahtera, pemerintah di Indonesia memberlakukan aturan terhadap seseorang sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap anak. Regulasi tentang pelecehan seksual terhadap anak ini diatur di dalam Undang-undang No. 35 Tahun 2014 dan Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014. Tujuan penelitian ini adalah 1) Mengetahui Pelecehan Seksual terhadap Anak menurut Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 dan Qanun aceh No. 6 Tahun 2014; 2) Mengetahui bagaimana analisis dalam kedua undang-undang tersebut berdasarkan pertimbangan filosofis, yuridis dan sosiologis; 3) Mengetahui segi perbedaan dan persamaan Pelecehan Seksual d...
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Kekerasan Seksual, Anak. Kekerasan seksual terhadap anak sering terja...
Indonesia adalah Negara hukum dan bukan machtsstate atau negara kekuasaan (absolute state), menandak...
Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui penegakan HAM Anak menurut ketentuan UU No. 35 Ta...
Pelecehan seksual merupakan tindakan asusila atau perbuatan cabul yang dengan sengaja dilakukan sese...
Anak sering menjadi korban kekerasan seksual, sehingga pemerintah telah memberikan tugas pengawasan ...
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Aceh Besar berada pada tahap yang sangat mengkhawatir meski...
Kasus anak pelaku jarimah pelecehan seksual dan pemerkosaan di Aceh semakin tinggi, dari data yang d...
Kasus kejahatan seksual terhadap anak terus meningkat setiap tahunnya, baik itu pelaku kekerasan sek...
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentan...
Tindak pidana persetubuhan anak merupakan sebuah tindakan yang melanggar hukum yang serupa dengan pe...
Pro Kontra sanksi kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual pada anak dalam prespektif tujuan pemidan...
Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 menjelaskan bahwa begitu banyak kejahatan dan permasalahan yang meng...
Setiap perilaku anggota masyarakat dalam menghadapi kehidupannya sehari-hari sebenarnya telah diatur...
Tulisan ini membahas isu tentang pengaturan mengenai perlindungan terhadap anak korban kekerasan sek...
ABSTRAKSIPenelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui apakah SEMA RI Nomor 7 Tahun 2014 dapat men...
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Kekerasan Seksual, Anak. Kekerasan seksual terhadap anak sering terja...
Indonesia adalah Negara hukum dan bukan machtsstate atau negara kekuasaan (absolute state), menandak...
Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui penegakan HAM Anak menurut ketentuan UU No. 35 Ta...
Pelecehan seksual merupakan tindakan asusila atau perbuatan cabul yang dengan sengaja dilakukan sese...
Anak sering menjadi korban kekerasan seksual, sehingga pemerintah telah memberikan tugas pengawasan ...
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Aceh Besar berada pada tahap yang sangat mengkhawatir meski...
Kasus anak pelaku jarimah pelecehan seksual dan pemerkosaan di Aceh semakin tinggi, dari data yang d...
Kasus kejahatan seksual terhadap anak terus meningkat setiap tahunnya, baik itu pelaku kekerasan sek...
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentan...
Tindak pidana persetubuhan anak merupakan sebuah tindakan yang melanggar hukum yang serupa dengan pe...
Pro Kontra sanksi kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual pada anak dalam prespektif tujuan pemidan...
Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 menjelaskan bahwa begitu banyak kejahatan dan permasalahan yang meng...
Setiap perilaku anggota masyarakat dalam menghadapi kehidupannya sehari-hari sebenarnya telah diatur...
Tulisan ini membahas isu tentang pengaturan mengenai perlindungan terhadap anak korban kekerasan sek...
ABSTRAKSIPenelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui apakah SEMA RI Nomor 7 Tahun 2014 dapat men...
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Kekerasan Seksual, Anak. Kekerasan seksual terhadap anak sering terja...
Indonesia adalah Negara hukum dan bukan machtsstate atau negara kekuasaan (absolute state), menandak...
Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui penegakan HAM Anak menurut ketentuan UU No. 35 Ta...