Hoax dapat dipahami sebagai berita bohong/tipuan,masyarakat kini rentan mengalami informasi-informasi yang manipulatif dan menyesatkan lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ‘’Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebar berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)” Namun pada kenyataannya masih banyak informasi berita bohong yang beredar dimasyarakat diharapkan dapat memberikan pendidikan kepada masyarakat agar dapat bijak dalam menggunakan media elektronik berupa m...
Adapun yang menjadi pokok permasalahannya adalah bagaimana ketentuan pidana penyebaran berita bohong...
Adapun yang menjadi pokok permasalahannya adalah bagaimana ketentuan pidana penyebaran berita bohong...
Tindak pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan pada dasarnya juga terdapat dalam Pasal 390 K...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan dengan judul Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pe...
Berita bohong atau Hoax ini tercakup di dalam kejahatan dunia maya atau Cyber Crime dimana salah sat...
Berita bohong (hoaks) yang marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia telah menimbulk...
Nama : Butet Badiana.S NIM : 1640050174 Program Kekhususan : Pidana Judul : Implikasi Hukum terha...
This study discusses the issue of hoaxes which have been troubling the community. One reason for the...
This paper discusses the accountability for violations that follow hoax coverage in Law Number 11 of...
Melacak penyebar berita hoax bukanlah perkara yang mudah, karena selain dapat berada dimana saja, pe...
Buku ini menyajikan banyak hal mengenaiHoax yang sedang marak dalam masayarakat teknologi informasi ...
ABSTRAK Muhammad Taufiqurrohman (1712143067), Hoax Di Media Sosial Facebook Dan Twiter Perspektif ...
ABSTRAK Mohammad Amiruddin (12509184008), Hoax Dalam Perspektif Hukum Islam dan UU RI ITE No, 19 T...
This research is motivated by many fake and fictitious news (hoax) transaction in comunity when obta...
Perkembangan teknologi informasi saat ini sudah sangat berkembang pesat diiringi juga dengan pola pi...
Adapun yang menjadi pokok permasalahannya adalah bagaimana ketentuan pidana penyebaran berita bohong...
Adapun yang menjadi pokok permasalahannya adalah bagaimana ketentuan pidana penyebaran berita bohong...
Tindak pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan pada dasarnya juga terdapat dalam Pasal 390 K...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan dengan judul Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pe...
Berita bohong atau Hoax ini tercakup di dalam kejahatan dunia maya atau Cyber Crime dimana salah sat...
Berita bohong (hoaks) yang marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia telah menimbulk...
Nama : Butet Badiana.S NIM : 1640050174 Program Kekhususan : Pidana Judul : Implikasi Hukum terha...
This study discusses the issue of hoaxes which have been troubling the community. One reason for the...
This paper discusses the accountability for violations that follow hoax coverage in Law Number 11 of...
Melacak penyebar berita hoax bukanlah perkara yang mudah, karena selain dapat berada dimana saja, pe...
Buku ini menyajikan banyak hal mengenaiHoax yang sedang marak dalam masayarakat teknologi informasi ...
ABSTRAK Muhammad Taufiqurrohman (1712143067), Hoax Di Media Sosial Facebook Dan Twiter Perspektif ...
ABSTRAK Mohammad Amiruddin (12509184008), Hoax Dalam Perspektif Hukum Islam dan UU RI ITE No, 19 T...
This research is motivated by many fake and fictitious news (hoax) transaction in comunity when obta...
Perkembangan teknologi informasi saat ini sudah sangat berkembang pesat diiringi juga dengan pola pi...
Adapun yang menjadi pokok permasalahannya adalah bagaimana ketentuan pidana penyebaran berita bohong...
Adapun yang menjadi pokok permasalahannya adalah bagaimana ketentuan pidana penyebaran berita bohong...
Tindak pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan pada dasarnya juga terdapat dalam Pasal 390 K...