Kerja sama pengelolaan lahan pertanian sudah sejak lama dilakukan masyarakat di Desa Buahdua dengan sistem nengah yang relevan dengan akad muzara’ah dalam konteks fiqih muamalah. Masyarakat melakukan kerja sama dengan sistem nengah ini karena sebagian besar lahan di Desa Buahdua adalah lahan persawahan dan adanya tuntutan pemenuhan kebutuhan. Disamping harus saling menguntungkan, kerja sama tersebut harus sah secara hukum baik hukum positif maupun Hukum Ekonomi Syariah dalam hal ini mengenai akad muzara’ah. Penelitian ini mengangkat permasalahan, pertama mengetahui pengelolaan lahan pertanian dengan sistem nengah di Desa Buahdua Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang. Kedua, mengetahui pengelolaan lahan pertanian dengan sistem nengah di De...
KJKS Nurul Falah adalah lembaga keuangan syariah berbentuk koperasi, dimasyarakat sebagai pengelola ...
Peradilan Agama adalah salah satu badan Peradilan pelaku kekuasaan kehakiman yang bertugas untuk men...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Sistem Pengupahan Pada Meubel SITI Dalam Prespektif Hukum Ekonomi Sy...
Bekerja adalah unsur terpenting didalam kehidupan dimana bertujuan untuk mencukupi kehidupan seseora...
artikel ini membahas pengelolaan dana desa dalam aspek pemberdayaan ditinjau dalam perspektif ekonom...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta realitas bahwa di Desa Cirangkong Kecamatan Cijambe Kabup...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan judulTinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pel...
Jual beli yang menggunakan alat timbangan penting untuk diperhatikan keakuratan takaran timbanganya ...
Jual beli merupakan kegiatan yang dikaji dalam Fiqh Mu’amalah yang erat kaitannya dengan bisnis dan ...
Implementasi muzara’ah merupakan suatu kerjasama pengolahan lahan pertanian antara pemilik lanah dan...
Praktek pengupahan yang terjadi di Desa Ciakar Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran ini merupaka...
Pelaksanaan Jaul-beli Arisan di Desa Sukamanah Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang, masyarakat ...
Latar belakang dalam skripsi ini ialah mengenai sistem pengupahan buruh kecimpring yang terjadi di K...
Manusia adalah mahluk sosial yang tidak lepas dari kegiatan ekonomi untuk mempertahankan kelangsunga...
ABSTRAK WIRMAN, 2023. “Kontruksi Hukum Ekonomi Syariah Atas Praktik Sande Sawah di Desa Muladimen...
KJKS Nurul Falah adalah lembaga keuangan syariah berbentuk koperasi, dimasyarakat sebagai pengelola ...
Peradilan Agama adalah salah satu badan Peradilan pelaku kekuasaan kehakiman yang bertugas untuk men...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Sistem Pengupahan Pada Meubel SITI Dalam Prespektif Hukum Ekonomi Sy...
Bekerja adalah unsur terpenting didalam kehidupan dimana bertujuan untuk mencukupi kehidupan seseora...
artikel ini membahas pengelolaan dana desa dalam aspek pemberdayaan ditinjau dalam perspektif ekonom...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta realitas bahwa di Desa Cirangkong Kecamatan Cijambe Kabup...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan judulTinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pel...
Jual beli yang menggunakan alat timbangan penting untuk diperhatikan keakuratan takaran timbanganya ...
Jual beli merupakan kegiatan yang dikaji dalam Fiqh Mu’amalah yang erat kaitannya dengan bisnis dan ...
Implementasi muzara’ah merupakan suatu kerjasama pengolahan lahan pertanian antara pemilik lanah dan...
Praktek pengupahan yang terjadi di Desa Ciakar Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran ini merupaka...
Pelaksanaan Jaul-beli Arisan di Desa Sukamanah Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang, masyarakat ...
Latar belakang dalam skripsi ini ialah mengenai sistem pengupahan buruh kecimpring yang terjadi di K...
Manusia adalah mahluk sosial yang tidak lepas dari kegiatan ekonomi untuk mempertahankan kelangsunga...
ABSTRAK WIRMAN, 2023. “Kontruksi Hukum Ekonomi Syariah Atas Praktik Sande Sawah di Desa Muladimen...
KJKS Nurul Falah adalah lembaga keuangan syariah berbentuk koperasi, dimasyarakat sebagai pengelola ...
Peradilan Agama adalah salah satu badan Peradilan pelaku kekuasaan kehakiman yang bertugas untuk men...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Sistem Pengupahan Pada Meubel SITI Dalam Prespektif Hukum Ekonomi Sy...