Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsi dan menganalisis secara kritis filsafati berkenaan; (1). Konsep filsafat hukum islam Ali Syari’ati, dalam kerangka koherensi historisnya; (2). Konteks historis sosiologis,, untuk menemukan peranan pemikiran filsafat hukum Ali Syari'ati, agar dapat dijadikan sebagai jalan untuk menemukan arah baru terhadap masalah-masalah yang timbul kemudian. Proses penelitian ini mengikuti langkah-langkah sistemik sebagai berikut: (1). Menginventarisasi dan mendeskripsi data sesuai dengan ruang lingkup penelitian secara apa adanya; (2). Memilah-milah data agar menjadi jelas dan terpilah-pilah antara data primer dan data skunder; (3). Data yang sudah terkumpul kemudian dianalisis secara hermeneutik filsafati;...