Permasalahan hak asuh anak merupakan salah satu hal yang tidak terlepaskan ketika kedua orang tua mengalami perceraian, anak tersendiri keberadaannya dijamin dan dilindungi oleh negara sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 105 ayat (a) KHI apabila terjadi perceraian pemeliharaan anak yang belum mummayiz (dibawah 12 tahun) adalah hak ibunya dan ayah hanya memiliki kewajiban tentang biaya pemeliharan anak tersebut sebagaimana di atur dalam Pasal 105 ayat (c). Akan tetapi, pada putusan pengadilan agama Tangerang nomor 0145/Pdt.G/2011/Tng aturan mengenai hal itu tidak diterapkan oleh hakim, dan hakim memberikan keputusan bahwa anak pertama yang memiliki gangguan mental (autisme) dan anak ked...
Setelah melakukan penelitian, maka diperoleh hasil bahwa dalam perkara dengan Nomor 734/Pdt.G/2012/P...
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (kualitatif) karena data yang digunakan dalam penelitia...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perkawinan wali adhal di Pengadilan Agama Singaraja Bali...
Permasalahan hak asuh anak merupakan salah satu hal yang tidak terlepaskan ketika kedua orang tua me...
Di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam Indonesia Tah...
Orang tua berhak dan wajib mewakili anaknya melakukan perbuatan hukum di dalam maupun di luar pengad...
Tujuan perkawinan berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun1974 adalah membentuk keluarga (rum...
Putusan Pengadilan Agama Sidoarjo mengenai Hak Asuh Anak dengan Nomor Perkara 2152/Pdt.G/2017/PA.Sda...
Dampak dari putusnya perkawinan adalah kedudukan anak dan perlindungan anak, kedua orang tua baik ay...
Penelitian ini dilatarbelakangi dari berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang perubahan a...
Perkawinan di Indonesia merupakan suatu hal yang bisa dikatakan sakral, karena berlandaskan keagamaa...
Kata Kunci : Hak Asuh Anak Penelitian ini mengatahui dasar hukum pertimbangan hakim Pengadilan Agam...
Perceraian yang terjadi akan menimbulkan konsekuensi terhadap anak yang lahir dari pernikahan. Kompi...
Praktek wali adhal tidak lagi menjadi persoalan yang asing dalam konteks hukum Islam. Praktik wali a...
Setelah melakukan penelitian, maka diperoleh hasil bahwa dalam perkara dengan Nomor 734/Pdt.G/2012/P...
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (kualitatif) karena data yang digunakan dalam penelitia...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perkawinan wali adhal di Pengadilan Agama Singaraja Bali...
Permasalahan hak asuh anak merupakan salah satu hal yang tidak terlepaskan ketika kedua orang tua me...
Di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam Indonesia Tah...
Orang tua berhak dan wajib mewakili anaknya melakukan perbuatan hukum di dalam maupun di luar pengad...
Tujuan perkawinan berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun1974 adalah membentuk keluarga (rum...
Putusan Pengadilan Agama Sidoarjo mengenai Hak Asuh Anak dengan Nomor Perkara 2152/Pdt.G/2017/PA.Sda...
Dampak dari putusnya perkawinan adalah kedudukan anak dan perlindungan anak, kedua orang tua baik ay...
Penelitian ini dilatarbelakangi dari berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang perubahan a...
Perkawinan di Indonesia merupakan suatu hal yang bisa dikatakan sakral, karena berlandaskan keagamaa...
Kata Kunci : Hak Asuh Anak Penelitian ini mengatahui dasar hukum pertimbangan hakim Pengadilan Agam...
Perceraian yang terjadi akan menimbulkan konsekuensi terhadap anak yang lahir dari pernikahan. Kompi...
Praktek wali adhal tidak lagi menjadi persoalan yang asing dalam konteks hukum Islam. Praktik wali a...
Setelah melakukan penelitian, maka diperoleh hasil bahwa dalam perkara dengan Nomor 734/Pdt.G/2012/P...
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (kualitatif) karena data yang digunakan dalam penelitia...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan...