Kehadiran lembaga keuangan sangatlah di dambakan bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Dengan adanya bank syari’ah semoga bisa menjauhkan dari segala yang dilarang oleh Allah S.W.T. Namun, terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan pembiayaan seperti dalam putusan Nomor: 717/Pdt.G/2018/Pa.Pwk tentang perbuatan melawan hukum dijelaskan bahwa nasabah tidak tepat waktu melakukan pembayaran angsuran, dan pelelangan barang agunan diamana pihak bank ketika melakukan eksekusi barang agunannya tidak melalui pejabat lelang yang telah ditentukan sehingga eksekusi barang agunan yang dilakukan pihak bank tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam Petunjuk Pelaksaan lelang Nomor 27 /PMK.06/2016maka timbulah...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 37 menerangkan ketika perkawinan dikatakan putus karena perce...
Praktek wali adhal tidak lagi menjadi persoalan yang asing dalam konteks hukum Islam. Praktik wali a...
ABSTRAK Aminah Yuliza Putri (2020): Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru No.1914/Pd...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menyebutkan bahwa pengadilan agama selain m...
Perkara sengketa Ekonomi Syariah yang didaftarkan di Pengadilan Agama Banjarnegara pada tanggal 15 F...
Dibuatnya suatu perjanjian atau kontrak yang telah mencapai kesepakatan antara para pihak, tidak men...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menyebutkan bahwa pengadilan agama selain ...
Wanprestasi umumnya sering terjadi karena salah satu pihak yang terikat dalam kontrak/perjanjian tid...
Peradilan Agama adalah salah satu badan Peradilan pelaku kekuasaan kehakiman yang bertugas untuk men...
Dengan lahirnya UU No.3 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU No.7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh putusan Pengadilan Agama dalam kasus ekonomi syariah pada produ...
Perkara sengketa ekonomi syariah nomor 5305/Pdt.G/2019/PA.Badg yang didaftarkan di Pengadilan Agama ...
Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya memutus sengketa ekonomi syariah dengan putusan Nomor 1402/Pdt.G/2...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: Pertama, apa dasar hukum hakim Pengadilan Agama ...
Latar belakang dari penelitian ini karena adanya putusan Pengadilan Agama Ngamprah mengenai perkara ...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 37 menerangkan ketika perkawinan dikatakan putus karena perce...
Praktek wali adhal tidak lagi menjadi persoalan yang asing dalam konteks hukum Islam. Praktik wali a...
ABSTRAK Aminah Yuliza Putri (2020): Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru No.1914/Pd...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menyebutkan bahwa pengadilan agama selain m...
Perkara sengketa Ekonomi Syariah yang didaftarkan di Pengadilan Agama Banjarnegara pada tanggal 15 F...
Dibuatnya suatu perjanjian atau kontrak yang telah mencapai kesepakatan antara para pihak, tidak men...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menyebutkan bahwa pengadilan agama selain ...
Wanprestasi umumnya sering terjadi karena salah satu pihak yang terikat dalam kontrak/perjanjian tid...
Peradilan Agama adalah salah satu badan Peradilan pelaku kekuasaan kehakiman yang bertugas untuk men...
Dengan lahirnya UU No.3 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU No.7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh putusan Pengadilan Agama dalam kasus ekonomi syariah pada produ...
Perkara sengketa ekonomi syariah nomor 5305/Pdt.G/2019/PA.Badg yang didaftarkan di Pengadilan Agama ...
Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya memutus sengketa ekonomi syariah dengan putusan Nomor 1402/Pdt.G/2...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: Pertama, apa dasar hukum hakim Pengadilan Agama ...
Latar belakang dari penelitian ini karena adanya putusan Pengadilan Agama Ngamprah mengenai perkara ...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 37 menerangkan ketika perkawinan dikatakan putus karena perce...
Praktek wali adhal tidak lagi menjadi persoalan yang asing dalam konteks hukum Islam. Praktik wali a...
ABSTRAK Aminah Yuliza Putri (2020): Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru No.1914/Pd...