Setelah Amandemen UUD NRI 1945 khususnya pada bab Kekuasaan Kehakiman terbentuklah 2 lembaga Negara yaitu Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial melengkapi Mahkamah Agung. Sehingga sampai saat ini terdapat dua (2) Lembaga Negara yang menjalankan kekuasaan kehakiman yaitu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konsttitusi, lain hal nya dengan Komisi yudisial, tugasnya berkaitan dengan menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku Hakim, namun setelah dikeluarkannya Putusan MK Nomor 005/PUU-IV/2006 yang menyatakan bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi tidak termasuk dalam hakim yang menjadi objek pengawasan oleh Komisi Yudisial, maka berkuranglah kewenangan Komisi Yudisial sebagai lembaga eksternal yang dapat mengawasi Hakim Mahkamah Ko...
Mahkamah Konstitusi lahir di Indonesia setelah Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indones...
Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan sengketa lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar ...
Kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya ber...
Menurut aliansi masyarakat untuk Mahkamah Konstitusi (AMUK MK), ada beberapa poin yang merupakan kel...
Setelah amandemen UUD 1945 terutama pada Bab Kekuasaan Kehakiman terbentuklah 2 (dua) lembaga negara...
Mahkamah Konstitusi memiliki Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi yang tertuang dalam Peraturan M...
Ketidak sepahaman yang sering terjadi antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung dalam melaksanakan p...
Mahkamah Konstitusi mempunyai Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagai landasan hukum untuk ...
Pengambilan judul ini dilatarbelakangi oleh keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapuskan ...
Hak ingkar terhadap hakim konstitusi adalah hak seseorang yang diadili untuk mengajukan keberatan y...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang baru dibentuk dengan ketentuan Pasal 24 Angka (2)...
Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara pengawal dan penjaga konstitusi maka kepala putusan yang ...
Mahkamh Konstitusi adalah lembaga Negara yang dibentuk oleh Pasal 24 UUD NRI 1945 dengan salah satu ...
Secara kelembagaan, Indonesia memiliki dua lembaga pengawas dalam mengawasi pelanggaran kode etik ha...
Mahkamah Konstitusi lahir di Indonesia setelah Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indones...
Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan sengketa lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar ...
Kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya ber...
Menurut aliansi masyarakat untuk Mahkamah Konstitusi (AMUK MK), ada beberapa poin yang merupakan kel...
Setelah amandemen UUD 1945 terutama pada Bab Kekuasaan Kehakiman terbentuklah 2 (dua) lembaga negara...
Mahkamah Konstitusi memiliki Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi yang tertuang dalam Peraturan M...
Ketidak sepahaman yang sering terjadi antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung dalam melaksanakan p...
Mahkamah Konstitusi mempunyai Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagai landasan hukum untuk ...
Pengambilan judul ini dilatarbelakangi oleh keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapuskan ...
Hak ingkar terhadap hakim konstitusi adalah hak seseorang yang diadili untuk mengajukan keberatan y...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang baru dibentuk dengan ketentuan Pasal 24 Angka (2)...
Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara pengawal dan penjaga konstitusi maka kepala putusan yang ...
Mahkamh Konstitusi adalah lembaga Negara yang dibentuk oleh Pasal 24 UUD NRI 1945 dengan salah satu ...
Secara kelembagaan, Indonesia memiliki dua lembaga pengawas dalam mengawasi pelanggaran kode etik ha...
Mahkamah Konstitusi lahir di Indonesia setelah Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indones...
Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan sengketa lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar ...
Kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya ber...