Pelaksanaan Walimatul úrs dalam Islam dilaksanakan sesudah terjadinya sebuah akad nikah. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw pada saat beliau menikahi Zainab binti Jahsy. Yakni pada pagi hari beliau menikahi Zainab, dan keesokannya beliau mengundang masyarakat untuk menikmati hidangan makanan. Melihat kepada pelaksanan walimatul ‘urs yang diajarkan oleh Rasulullah jelas bahwa pelaksanaan walimatul ‘urs dilaksanakan setelah terjadinya akad nikah. sebagai bentuk wujud rasa syukur kepada Allah serta merupakan bentuk pengumuman kepada khalayak ramai atas terjadinya sebuah pernikahan. Namun, ada sedikit perbedaan dengan apa yang dilakukan oleh warga di Kampung Lio Cibarusah Bekasi yakni melaksanakan walimatul ‘ur...
Hubungan manusia yang satu dengan manusia yang lain diatur dalam Islam, yaitu bidang muamalat. Dalam...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan tentang “Pembatalan Nikah Karena Sakit Jiwa (Studi Pemi...
Wali nikah adalah seseorang yang diberi hak kuasa untuk menikahkan seseorang wanita dibawah kewenang...
Walimah al-‘ursy adalah satu dari rangkaian prosesi dalam pernikahan yang dalam tradisi Indonesia le...
Salah satu perbuatan yang dilarang oleh agama Islam yakni...
Skripsi ini merupakan tugas akhir dan merupakan salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Sya...
Dalam Pernikahan, Wali adalah seseorang yang bertindak atas nama mempelai perempuan dalam suatu akad...
Pernikahan adalah penyatu dua insan manusia yang berbeda jenis kelamin yang karenanya keduanya halal...
Ahmad Hirsul Elfanan, NIM 12102183149, “Pandangan Tokoh Agama terhadap fenomena Akad Nikah pasangan ...
Perubahan zaman menuntut para pemikir memutar otak lebih kencang untuk memberikan solusi bagi masal...
Pembaharuan akad nikah atau Tajdid al nikah adalah pembaharuan terhadap akad nikah, artinya yaitu su...
Dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia (KHI) pasal 19 disebutkan “Wali nikah dalam perkawinan mer...
Larangan kawin sapayuang (nikah sesuku) yaitu: adanya suatu bentuk anjuran untuk menjauhi perkawinan...
Skripsi ini mengkaji masalah nikah seorang wanita hamil akibat hubungan badan dengan beberapa laki-...
Anak perempuan hasil kawin hamil menurut UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawian pasal 44 dan Kompil...
Hubungan manusia yang satu dengan manusia yang lain diatur dalam Islam, yaitu bidang muamalat. Dalam...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan tentang “Pembatalan Nikah Karena Sakit Jiwa (Studi Pemi...
Wali nikah adalah seseorang yang diberi hak kuasa untuk menikahkan seseorang wanita dibawah kewenang...
Walimah al-‘ursy adalah satu dari rangkaian prosesi dalam pernikahan yang dalam tradisi Indonesia le...
Salah satu perbuatan yang dilarang oleh agama Islam yakni...
Skripsi ini merupakan tugas akhir dan merupakan salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Sya...
Dalam Pernikahan, Wali adalah seseorang yang bertindak atas nama mempelai perempuan dalam suatu akad...
Pernikahan adalah penyatu dua insan manusia yang berbeda jenis kelamin yang karenanya keduanya halal...
Ahmad Hirsul Elfanan, NIM 12102183149, “Pandangan Tokoh Agama terhadap fenomena Akad Nikah pasangan ...
Perubahan zaman menuntut para pemikir memutar otak lebih kencang untuk memberikan solusi bagi masal...
Pembaharuan akad nikah atau Tajdid al nikah adalah pembaharuan terhadap akad nikah, artinya yaitu su...
Dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia (KHI) pasal 19 disebutkan “Wali nikah dalam perkawinan mer...
Larangan kawin sapayuang (nikah sesuku) yaitu: adanya suatu bentuk anjuran untuk menjauhi perkawinan...
Skripsi ini mengkaji masalah nikah seorang wanita hamil akibat hubungan badan dengan beberapa laki-...
Anak perempuan hasil kawin hamil menurut UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawian pasal 44 dan Kompil...
Hubungan manusia yang satu dengan manusia yang lain diatur dalam Islam, yaitu bidang muamalat. Dalam...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan tentang “Pembatalan Nikah Karena Sakit Jiwa (Studi Pemi...
Wali nikah adalah seseorang yang diberi hak kuasa untuk menikahkan seseorang wanita dibawah kewenang...