Setiap mahluk pasti mati, tiada orang yang mengetahui kapan dia mati karena waktu kematian merupakan salah satu yang dirahasiakan Allah. Kematian tidak dapat dikejar maupun dihindarkan. Oleh sebab itu setiap orang harus siap jika sewaktu-waktu maut menjemput. Akibat hukum yang selanjutnya timbul, dengan adanya peristiwa hukum kematian seseorang diantaranya ialah masalah bagaimana pengurusan dan kelanjutan hakhak dan kewajiban-kewajiban seseorang yang meninggal dunia tersebut. Penyelesaian hakhak dan kewajiban-kewajiban sebagai akibat meninggal seseorang diatur oleh hukum waris. Tujuan penelitian ini adalah : (1) untuk mengetahui pelaksanaan pembagian waris dalam masyarakat adat Kuta Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
Hukum kewarisan menduduki tempat amat penting dalam hukum Islam. AI-Qur'an (An-Nisa ayat 11, 12, d...
Hukum kewarisan menduduki tempat amat penting dalam hukum Islam. AI-Qur'an (An-Nisa ayat 11, 12, d...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketentuan pembagian waris beda agama dalam Kompilasi Hukum Isla...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Maslahah al-Mursalah dapat menjadi hukum Islam yang mengacu pada kemaslahatan umat, walaupun sebagia...
Kewarisan merupakan salah satu bidang ilmu yang sangat diperhatikan dalam agama Islam. Dalam agama ...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Ikhtilath merupakan perbuatan yang dilarang Islam, karena dapat menjerumuskan seseorang pada kerusak...
Bagi umat Islam Indonesia, aturan Allah tentang kewarisan telah menjadi hukum positif yang diperguna...
Hukum kewarisan menduduki tempat amat penting dalam hukum Islam. AI-Qur'an (An-Nisa ayat 11, 12, d...
Skripsi ini membahas mengenai kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia. Latar...
ABSTRAK Secara faktual Peradilan Agama telah lahir sejak tahun 1882, namun dalam mengambil kcputu...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
Skripsi dengan judul Kerjasama Maro Sawah Sistem Gembreng Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus ...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
Hukum kewarisan menduduki tempat amat penting dalam hukum Islam. AI-Qur'an (An-Nisa ayat 11, 12, d...
Hukum kewarisan menduduki tempat amat penting dalam hukum Islam. AI-Qur'an (An-Nisa ayat 11, 12, d...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketentuan pembagian waris beda agama dalam Kompilasi Hukum Isla...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Maslahah al-Mursalah dapat menjadi hukum Islam yang mengacu pada kemaslahatan umat, walaupun sebagia...
Kewarisan merupakan salah satu bidang ilmu yang sangat diperhatikan dalam agama Islam. Dalam agama ...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Ikhtilath merupakan perbuatan yang dilarang Islam, karena dapat menjerumuskan seseorang pada kerusak...
Bagi umat Islam Indonesia, aturan Allah tentang kewarisan telah menjadi hukum positif yang diperguna...
Hukum kewarisan menduduki tempat amat penting dalam hukum Islam. AI-Qur'an (An-Nisa ayat 11, 12, d...
Skripsi ini membahas mengenai kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia. Latar...
ABSTRAK Secara faktual Peradilan Agama telah lahir sejak tahun 1882, namun dalam mengambil kcputu...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
Skripsi dengan judul Kerjasama Maro Sawah Sistem Gembreng Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus ...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
Hukum kewarisan menduduki tempat amat penting dalam hukum Islam. AI-Qur'an (An-Nisa ayat 11, 12, d...
Hukum kewarisan menduduki tempat amat penting dalam hukum Islam. AI-Qur'an (An-Nisa ayat 11, 12, d...