Kijing makam adalah salah satu tradisi adat-istiadat yang berlaku di sebagian masyarakat Indonesia, kentalnya tradisi Hindu menjadi corak mayarakat yang hingga saat ini masih terasa di sebagian kalangan, kijing makam adalah salah satunya. Hingga disahkannya Perda Kab. Kendal No. 12 Tahun 2008 yang menyatakan kijing makam dilarang di tanah pemakaman umum, di sisi lain Imam Madzhab telah lebih dahulu berpendapat bahwa pembangunan kijing makam itu makruh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) hukum kijing makam menurut Imam al-Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal serta Peraturan Daerah Kab. Kendal No. 12 Tahun 2008, (2) metode yang digunakan dalam penentuan hukum kijing makam, dan (3) persamaan serta perbedaan dari pandangan Imam al-Sya...
Agama-agama besar di Dunia hampir hidup di Indonesia, seperti Islam, Khatolik, Protestan, Hindu dan ...
ABSTRAK Peradilan Agama adalah sebutan (litelateur) resmi bagi salah satu diantara empat lingkung...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
Penelitian ini membahas tentang permasalahan yang berkaitan dengan pernikahan dan kehidupan berkelua...
Dalam terminologi Islam, seorang pemimpin dinamakan khalifah. Sedangkan dalam sistem pemerintahan, p...
Setiap mahluk pasti mati, tiada orang yang mengetahui kapan dia mati karena waktu kematian merupaka...
Skripsi ini membahas mengenai kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia. Latar...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan penerapan antara BAZDA Kabupaten Kendal dengan...
Pembimbing Agama memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan perilaku keagamaan jama’ah. D...
ABSTRAK Dengan dilatarbelakangi disparitas putusan hakim sebelum KHI lahir, maka lahirnya KHI mel...
Berdasarkan rumusan masalah yang penulis cantumkan maka yang menjadi tujuan dalam penelitian ini ada...
Penelitian ini berawal dari keingintahuan penyusun tentang jual beli anjing menurut Imam madzhab dan...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
ABSTRAK Secara faktual Peradilan Agama telah lahir sejak tahun 1882, namun dalam mengambil kcputu...
Bagi umat Islam Indonesia, aturan Allah tentang kewarisan telah menjadi hukum positif yang diperguna...
Agama-agama besar di Dunia hampir hidup di Indonesia, seperti Islam, Khatolik, Protestan, Hindu dan ...
ABSTRAK Peradilan Agama adalah sebutan (litelateur) resmi bagi salah satu diantara empat lingkung...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
Penelitian ini membahas tentang permasalahan yang berkaitan dengan pernikahan dan kehidupan berkelua...
Dalam terminologi Islam, seorang pemimpin dinamakan khalifah. Sedangkan dalam sistem pemerintahan, p...
Setiap mahluk pasti mati, tiada orang yang mengetahui kapan dia mati karena waktu kematian merupaka...
Skripsi ini membahas mengenai kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia. Latar...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan penerapan antara BAZDA Kabupaten Kendal dengan...
Pembimbing Agama memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan perilaku keagamaan jama’ah. D...
ABSTRAK Dengan dilatarbelakangi disparitas putusan hakim sebelum KHI lahir, maka lahirnya KHI mel...
Berdasarkan rumusan masalah yang penulis cantumkan maka yang menjadi tujuan dalam penelitian ini ada...
Penelitian ini berawal dari keingintahuan penyusun tentang jual beli anjing menurut Imam madzhab dan...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
ABSTRAK Secara faktual Peradilan Agama telah lahir sejak tahun 1882, namun dalam mengambil kcputu...
Bagi umat Islam Indonesia, aturan Allah tentang kewarisan telah menjadi hukum positif yang diperguna...
Agama-agama besar di Dunia hampir hidup di Indonesia, seperti Islam, Khatolik, Protestan, Hindu dan ...
ABSTRAK Peradilan Agama adalah sebutan (litelateur) resmi bagi salah satu diantara empat lingkung...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...