Bahwa yang menjadi permasalahan dalam putusan nomor: 1259/Pdt.G/2012/PA. Smdg. kasus pembatalan perkawinan poligami yang diajukan ke Pengadilan Agama sumedang oleh pihak penggugat terhadap tergugat, karena tergugat I telah melakukan pemalsuan identitas terhadap setatus dirinya mengaku bersetatus sebagai duda mati saat melengkapi persyaratan administrasi perkawinan di KUA Kecamatan Tanjungkeerta Kabupaten Sumedang dengan menunjukan surat keterangan kematian nomor: 194/NA/Ad/IV/2012,tertanggal 5 april 2012, dikeluarkan oleh Lurah Ancol Kecamatan regol Wetan Kota Bandung. padahal tergugat I masih terikat perkawinan yang sah dengan perempuanyang bernama (WP) binti (DS)dan masih tercatat di KUA Kecamatan Regol Kota Bandungdengan kutipan akta nik...
Pasal 4 ayat (2) undang - undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan izin kepada suami ...
Tujuan perkawinan dalam praktiknya banyak yang tidak tercapai yang berakibat perceraian dan bahkan t...
Asas monogami yang dianut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinanPasal 3 ayat (1) Undang...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Pasal 3 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa, Pada da...
Poligami diatur dalam pasal 4 dan pasal 5 undang undang Nomor. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Syar...
Perkawinan poligami di bawah tangan merupakan salah satu bentuk perkawinan yang sering diperdebatkan...
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya disparitas putusan antara putusan PA Bogor dan putusan PTA Ba...
Perkawinan poligami di bawah tangan merupakan salah satu bentuk perkawinan yang sering diperdebatkan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum dan pertimbanganpertimbangan hakim Pengadilan ...
Pembatalan perkawinan ialah tindakan pengadilan yang berupa keputusan yang menyatakan perkawinan ter...
Pada asasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri, kecuali apabi...
ABSTRAK Sebagaimana fenomena yang terjadi bahwa dalam hidup beiumah tangga perkawinan merupakan i...
Pembatalan perkawinan adalah pembatalan hubungan suami istri sesudah dilangsungkan akad nikah. Hal i...
Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang isteri dalam waktu yang bersamaan...
Pasal 4 ayat (2) undang - undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan izin kepada suami ...
Tujuan perkawinan dalam praktiknya banyak yang tidak tercapai yang berakibat perceraian dan bahkan t...
Asas monogami yang dianut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinanPasal 3 ayat (1) Undang...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Pasal 3 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa, Pada da...
Poligami diatur dalam pasal 4 dan pasal 5 undang undang Nomor. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Syar...
Perkawinan poligami di bawah tangan merupakan salah satu bentuk perkawinan yang sering diperdebatkan...
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya disparitas putusan antara putusan PA Bogor dan putusan PTA Ba...
Perkawinan poligami di bawah tangan merupakan salah satu bentuk perkawinan yang sering diperdebatkan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum dan pertimbanganpertimbangan hakim Pengadilan ...
Pembatalan perkawinan ialah tindakan pengadilan yang berupa keputusan yang menyatakan perkawinan ter...
Pada asasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri, kecuali apabi...
ABSTRAK Sebagaimana fenomena yang terjadi bahwa dalam hidup beiumah tangga perkawinan merupakan i...
Pembatalan perkawinan adalah pembatalan hubungan suami istri sesudah dilangsungkan akad nikah. Hal i...
Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang isteri dalam waktu yang bersamaan...
Pasal 4 ayat (2) undang - undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan izin kepada suami ...
Tujuan perkawinan dalam praktiknya banyak yang tidak tercapai yang berakibat perceraian dan bahkan t...
Asas monogami yang dianut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinanPasal 3 ayat (1) Undang...