Dispensasi Nikah adalah perkara voluntair berupa kelonggaran yang diberikan oleh Pengadilan kepada calon suami istri yang belum mencapai batas umur perkawinan. Dispensasi nikah memiliki kekuatan hukum sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam Pasal 7 ayat (2) yaitu “Dalam hal penyimpangan ayat (1) pasal ini dapat meminta dispensasi nikah kepada pengadilan atau pejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria maupun wanita. Pengadilan yang dimaksud disini adalah Pengadilan Agama bagi mereka yang beragama Islam tentunya sesuai dengan kewenangan dan kompetensi. Dispensasi Nikah pada Penetapan Nomor 0005/Pdt.P/2016/PA.Grt. diketahui bahwa umur calon suami 15 Tahun dan calon istri 14 Tahun dengan alasa...
Dispensasi nikah merupakan fenomena yang sering terjadi di kalangan masyarkat. Berbagai faktor menj...
Batas usia perkawinan diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yaitu baik bag...
Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha E...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Akhir-akhir ini banyak pasangan muda mudi akibat pergaulan bebas banyak yang melakukan perbuatan as...
Akhir-akhir ini banyak pasangan muda mudi akibat pergaulan bebas banyak yang melakukan perbuatan as...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya calon pengantin yang masih di bawah umur yan...
Perkawinan adalah suatu akad yang membenarkan hubungan antara laki-laki dan perempuan yang sebelumn...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatar belakangi sejumlah masyarakat I...
UU Pernikahan No. 1 Th. 1974 telah menetapkan dalam pasal 7 ayat (1) yang berbunyi: “Pernikahan han...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatar belakangi masyarakat Indramayu ...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Perkawianan bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Dalam UU Perkawin...
Dispensasi nikah merupakan fenomena yang sering terjadi di kalangan masyarkat. Berbagai faktor menj...
Batas usia perkawinan diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yaitu baik bag...
Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha E...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Akhir-akhir ini banyak pasangan muda mudi akibat pergaulan bebas banyak yang melakukan perbuatan as...
Akhir-akhir ini banyak pasangan muda mudi akibat pergaulan bebas banyak yang melakukan perbuatan as...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya calon pengantin yang masih di bawah umur yan...
Perkawinan adalah suatu akad yang membenarkan hubungan antara laki-laki dan perempuan yang sebelumn...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatar belakangi sejumlah masyarakat I...
UU Pernikahan No. 1 Th. 1974 telah menetapkan dalam pasal 7 ayat (1) yang berbunyi: “Pernikahan han...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatar belakangi masyarakat Indramayu ...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Perkawianan bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Dalam UU Perkawin...
Dispensasi nikah merupakan fenomena yang sering terjadi di kalangan masyarkat. Berbagai faktor menj...
Batas usia perkawinan diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yaitu baik bag...
Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha E...