Pendekatan Hukum Islam pada alasan perceraian di Pengadilan Agama terdapat pada Kompilasi Hukum Islam dan Undang-undang No 1 tahun 1974 namun dengan adanya Rakernas Mahkamah Agung tahun 2010 Hakim Pengadilan Agama dalam mengambil putusan terhadap perkara perceraian juga harus memperhatikan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang umumnya diterapkan pada kasus Pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memperjelas penerapan Undang-undang PKDRT No 23 Tahun 2004 yang merupakan Undang-undang Pidana kepada Pengadilan Agama sebagai lembaga kasus perdata serta mengetahui pertimbangan hakim dalam memperhatikan Undang-undang PKDRT No 23 Tahun 2004 dan menganalisis putusan yang berhubungan...
Tujuan dilakukannya penlitian yaitu untuk mengetahui apakah perkawinan beda agama diperbolehkan atau...
Di dalam Pancasila khususnya pada sila pertama, Indonesia memberikan jaminan kepada seluruh warganya...
Suatu kaidah dalam hukum Islam pada QS Annisa Ayat 34 dianggap sebagai legitimasi kekerasan fisik te...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas tentang UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT sebag...
Penulisan skripsi ini, dilatar belakangi dengan berlakunya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang ...
Perkara perceraian di seluruh wilayah Indonesia dari tahun ke tahun mengalami pelonjakan data yang c...
Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai seorang suam...
Perkawinan menyangkut hubungan antar manusia, namun masalah perkawinan bukanlah hanya sekedar masala...
Dalam skripsi ini penulis membahas tentang persepsi Hakim Pengadilan Agama mengenai pengangkatan ana...
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana problematik perkawinan antar orang ya...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Perkawinan menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan ...
Pengadilan Agama merupakan lembaga yang berwenang menyelesaikan dan memutuskan suatu perkara yang be...
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan fenomena yang sering terjadi dalam masyarakat. Salah s...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bag...
Tujuan dilakukannya penlitian yaitu untuk mengetahui apakah perkawinan beda agama diperbolehkan atau...
Di dalam Pancasila khususnya pada sila pertama, Indonesia memberikan jaminan kepada seluruh warganya...
Suatu kaidah dalam hukum Islam pada QS Annisa Ayat 34 dianggap sebagai legitimasi kekerasan fisik te...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas tentang UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT sebag...
Penulisan skripsi ini, dilatar belakangi dengan berlakunya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang ...
Perkara perceraian di seluruh wilayah Indonesia dari tahun ke tahun mengalami pelonjakan data yang c...
Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai seorang suam...
Perkawinan menyangkut hubungan antar manusia, namun masalah perkawinan bukanlah hanya sekedar masala...
Dalam skripsi ini penulis membahas tentang persepsi Hakim Pengadilan Agama mengenai pengangkatan ana...
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana problematik perkawinan antar orang ya...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Perkawinan menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan ...
Pengadilan Agama merupakan lembaga yang berwenang menyelesaikan dan memutuskan suatu perkara yang be...
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan fenomena yang sering terjadi dalam masyarakat. Salah s...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bag...
Tujuan dilakukannya penlitian yaitu untuk mengetahui apakah perkawinan beda agama diperbolehkan atau...
Di dalam Pancasila khususnya pada sila pertama, Indonesia memberikan jaminan kepada seluruh warganya...
Suatu kaidah dalam hukum Islam pada QS Annisa Ayat 34 dianggap sebagai legitimasi kekerasan fisik te...