Mekanisme Recall diatur dalam UU No.17 Tahun 2014 MD3 dan UU No.2 Tahun 2011 Tentang Parpol, Mekanisme Recall diberikan wewenang kepada Parpol untuk memberhentikan anggotanya di Parlemen, maka Parpol tidak boleh sewenang-wenangnya merecall anggotanya apalagi anggota DPR dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu. Maka mekanisme Recall harus berdasarkan kepada kedaulatan rakyat agar sesuai dengan kehendak rakyat. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Memahami hak recall partai politik dan korelasinya dengan prinsip kedaulatan rakyat. (2) Mendeskripsikan bagaimana kewenangan Partai Politik dalam merecall anggota DPR. (3) Mendeskripsikan relevansi mekanisme recall dengan Siyasah Dusturiyyah. Penelitian ini berawal dari pemikiran bahwa siy...
<p><em>Political parties have the authority to recall the members of parliament, even make his party...
This study aims to analyze the nature of political party recall rights to the membership of the Hous...
R. Muktasim Billah, M. Dahlan,. S.H., M.H.The Faculty of Law, Brawijaya UniversityEmail: bill.fim16@...
Hak recall partai politik kepada anggota DPR secara yuridis diatur dalam Undang (UU) Nomor 17 Tahun ...
Recall Partai Politik merupakan hak yang dimiliki oleh partai politik untuk menarik anggota Dewan Pe...
Di Indonesia partai politik berperan melakukan rekrutmen anggota untuk dipilih dalam pemilu dan menj...
Recall merupakan kata dalam bahasa Inggris yang terdiri dari kata “re” yang artinya kemb...
Pemberhentian antar waktu atau recall anggota DPRD merupakan hak bagi partai politik untuk menarik k...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengaturan hak recall partai politik sejalan dengan...
ABSTRAKSumarlin Maate, Kewenangan Hak Recall Partai Politik, Dalam Negara Demokrasi (dibimbing oleh...
INDONESIA : Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan partai politik, terutama Unda...
Partai politik memiliki wewenang untuk me-recall anggotanya dari parlemen, bahkan mencabut keanggota...
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan lembaga legislatif yang berada pada unsur penyelenggara pem...
The Recall rights in Indonesia is fully given to political parties (Article 213 of Law No. 27 of 200...
Recall dipahami secara umum sebagai penarikan kembali anggota DPR untuk diberhentikan dan digantikan...
<p><em>Political parties have the authority to recall the members of parliament, even make his party...
This study aims to analyze the nature of political party recall rights to the membership of the Hous...
R. Muktasim Billah, M. Dahlan,. S.H., M.H.The Faculty of Law, Brawijaya UniversityEmail: bill.fim16@...
Hak recall partai politik kepada anggota DPR secara yuridis diatur dalam Undang (UU) Nomor 17 Tahun ...
Recall Partai Politik merupakan hak yang dimiliki oleh partai politik untuk menarik anggota Dewan Pe...
Di Indonesia partai politik berperan melakukan rekrutmen anggota untuk dipilih dalam pemilu dan menj...
Recall merupakan kata dalam bahasa Inggris yang terdiri dari kata “re” yang artinya kemb...
Pemberhentian antar waktu atau recall anggota DPRD merupakan hak bagi partai politik untuk menarik k...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengaturan hak recall partai politik sejalan dengan...
ABSTRAKSumarlin Maate, Kewenangan Hak Recall Partai Politik, Dalam Negara Demokrasi (dibimbing oleh...
INDONESIA : Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan partai politik, terutama Unda...
Partai politik memiliki wewenang untuk me-recall anggotanya dari parlemen, bahkan mencabut keanggota...
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan lembaga legislatif yang berada pada unsur penyelenggara pem...
The Recall rights in Indonesia is fully given to political parties (Article 213 of Law No. 27 of 200...
Recall dipahami secara umum sebagai penarikan kembali anggota DPR untuk diberhentikan dan digantikan...
<p><em>Political parties have the authority to recall the members of parliament, even make his party...
This study aims to analyze the nature of political party recall rights to the membership of the Hous...
R. Muktasim Billah, M. Dahlan,. S.H., M.H.The Faculty of Law, Brawijaya UniversityEmail: bill.fim16@...