Terjadi perceraian antara Pemohon dan Termohon dalam keadaan qobla dukhul di Pengadilan Agama Bogor. Bentuk talak yang seharusnya jatuh pada perkara cerai talak qobla dukhul adalah talak bain sughra sebagaimana didasarkan pada ketentuan Pasal 119 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Pada duduk perkaranya Pemohon menyebutkan alasan pengajuan permohonan cerai talak ini karena antara Pemohon dan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus, salah satunya disebabkan karena Pemohon tidak dilayani secara batin oleh Termohon sejak awal pernikahan. Pengadilan Agama Bogor dalam putusan Nomor 849/Pdt.G/2018/PA.Bgr mengabulkan permohonan Pemohon dengan mengizinkan kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Term...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian kajian pustakaan tentang‘’Analisis Hukum Islam Terhadap Putus...
Sighat taklik talak adalah perjanjian yang diucapkan mempelai pria setelah akad nikah yang dicantum...
Cerai talak merupakan perceraian yang diajukan oleh pihak suami. Perceraian tersebut dapat memiliki ...
Kompilasi Hukum Islam sebagai hukum positif yang berlaku bagi warga negara Indonesia yang beragama I...
Talak adalah melepaskan ikatan perkawinan dan mengakhiri hubungan suami isteri. Akan tetapi tidak se...
Muhammad. 2015. Putusan Perceraian Qobla Al Dukhûl Dengan Talak Raj’i (Analisis Putusan No: 1451/Pd...
Praktek wali adhal tidak lagi menjadi persoalan yang asing dalam konteks hukum Islam. Praktik wali a...
Taklik talak menurut pengertian hukum di Indonesia adalah semacam ikrar. Ikrar tersebut menunjukkan ...
Sebuah perkawinan mempunyai tujuan membentuk keluarga (rumahtangga) yang bahagia dan kekal berdasark...
Putusan Pengadilan Agama Majalengka Nomor 84 Tahun 2007 tentang cerai talak yang isinya mengabulkan ...
Al-Quran telah menjelaskan bahwa perempuan yang dicerai pada waktu ba’da dukhul berhak mendapatkan m...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan p...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam memutusk...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menyebutkan bahwa pengadilan agama selain m...
Perceraian merupakan salah satu alasan putusnya perkawinan yang diatur dalam Pasal 38 U...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian kajian pustakaan tentang‘’Analisis Hukum Islam Terhadap Putus...
Sighat taklik talak adalah perjanjian yang diucapkan mempelai pria setelah akad nikah yang dicantum...
Cerai talak merupakan perceraian yang diajukan oleh pihak suami. Perceraian tersebut dapat memiliki ...
Kompilasi Hukum Islam sebagai hukum positif yang berlaku bagi warga negara Indonesia yang beragama I...
Talak adalah melepaskan ikatan perkawinan dan mengakhiri hubungan suami isteri. Akan tetapi tidak se...
Muhammad. 2015. Putusan Perceraian Qobla Al Dukhûl Dengan Talak Raj’i (Analisis Putusan No: 1451/Pd...
Praktek wali adhal tidak lagi menjadi persoalan yang asing dalam konteks hukum Islam. Praktik wali a...
Taklik talak menurut pengertian hukum di Indonesia adalah semacam ikrar. Ikrar tersebut menunjukkan ...
Sebuah perkawinan mempunyai tujuan membentuk keluarga (rumahtangga) yang bahagia dan kekal berdasark...
Putusan Pengadilan Agama Majalengka Nomor 84 Tahun 2007 tentang cerai talak yang isinya mengabulkan ...
Al-Quran telah menjelaskan bahwa perempuan yang dicerai pada waktu ba’da dukhul berhak mendapatkan m...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan p...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam memutusk...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menyebutkan bahwa pengadilan agama selain m...
Perceraian merupakan salah satu alasan putusnya perkawinan yang diatur dalam Pasal 38 U...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian kajian pustakaan tentang‘’Analisis Hukum Islam Terhadap Putus...
Sighat taklik talak adalah perjanjian yang diucapkan mempelai pria setelah akad nikah yang dicantum...
Cerai talak merupakan perceraian yang diajukan oleh pihak suami. Perceraian tersebut dapat memiliki ...