M. Quraish Shihab dan Amina Wadud berbeda pendapat mengenai konsep adil dalam poligami. Dua-duanya menggunakan ayat Al-Qur’an yang sama tetapi kesimpulan hukumnya berbeda. Disamping itu mereka menggunakan dalil lainnya seperti Hadits yang berkaitan dengan tema tersebut, disamping itu kedua tokoh menggunakan analisis sosial sebagai tolak ukur dalam pengambilan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat, dasar hukum, metode istinbath hukum yang mereka gunakan serta untuk mengetahui perbedaan dan persamaan keduanya dalam menentukan konsep adil dalam poligami tersebut. Adapun kerangka pemikirannya menggunakan teori Muqaranatul Mazhabi yaitu membandingkan dua tokoh pemikir hukum Islam untuk dicari pendapat mana yang lebih kuat, di...
Poligami merupakan suatu perkawinan yang membolehkan seorang suami memiliki istri lebih dari satu da...
Problematika yang dihadapi oleh manusia khusunya umat Islam semakin kompleks, baik internal maupun e...
Konsep keadilan yang ditekankan M. Quraish Shihab dalam poligami sesuai dengan prinsip Islam yang sa...
ABSTRAK Kata Kunci : Poligami, Adil. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah dan mengkaji perband...
Poligami merupakan persoalan klasik tapi akan terus menarik untuk diperbincangkan. Di antara tokoh y...
INDONESIA: Poligami sudah muncul sejak dahulu sebelum agama Islam lahir, dimana hal poligami ters...
Poligami merupakan masalah klasik yang terus perhatian untuk selalu diperbincangkan. M. Quraish Shih...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjabarkan konsep adil dalam poligami menurut perspektif Al-Qur’...
Keberadaan ulama di Indonesia mengalami penyempitan makna yakni hanya digunakan sebagai gelar bagi o...
Abstrak Poligami masih menjadi persoalan kontroversial, meskipun telah banyak dibahas dan dikaji. P...
Hukum keluarga Islam adalah hukum yang sangat banyak dibicarakan dan dikaji oleh manusia, salah satu...
Hukum keluarga Islam adalah hukum yang sangat banyak dibicarakan dan dikaji oleh manusia, salah satu...
Persoalan mengenai poligami sudah diperdebatkan sejak masa jahiliyyah, yang mana pada masa itu polig...
Konsep keadilan yang ditekankan M. Quraish Shihab dalam poligami sesuai dengan prinsip Islam yang sa...
Keterlibatan perempuan dalam wilayah politik merupakan permasalahan diberbagai belahan dunia. Mengen...
Poligami merupakan suatu perkawinan yang membolehkan seorang suami memiliki istri lebih dari satu da...
Problematika yang dihadapi oleh manusia khusunya umat Islam semakin kompleks, baik internal maupun e...
Konsep keadilan yang ditekankan M. Quraish Shihab dalam poligami sesuai dengan prinsip Islam yang sa...
ABSTRAK Kata Kunci : Poligami, Adil. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah dan mengkaji perband...
Poligami merupakan persoalan klasik tapi akan terus menarik untuk diperbincangkan. Di antara tokoh y...
INDONESIA: Poligami sudah muncul sejak dahulu sebelum agama Islam lahir, dimana hal poligami ters...
Poligami merupakan masalah klasik yang terus perhatian untuk selalu diperbincangkan. M. Quraish Shih...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjabarkan konsep adil dalam poligami menurut perspektif Al-Qur’...
Keberadaan ulama di Indonesia mengalami penyempitan makna yakni hanya digunakan sebagai gelar bagi o...
Abstrak Poligami masih menjadi persoalan kontroversial, meskipun telah banyak dibahas dan dikaji. P...
Hukum keluarga Islam adalah hukum yang sangat banyak dibicarakan dan dikaji oleh manusia, salah satu...
Hukum keluarga Islam adalah hukum yang sangat banyak dibicarakan dan dikaji oleh manusia, salah satu...
Persoalan mengenai poligami sudah diperdebatkan sejak masa jahiliyyah, yang mana pada masa itu polig...
Konsep keadilan yang ditekankan M. Quraish Shihab dalam poligami sesuai dengan prinsip Islam yang sa...
Keterlibatan perempuan dalam wilayah politik merupakan permasalahan diberbagai belahan dunia. Mengen...
Poligami merupakan suatu perkawinan yang membolehkan seorang suami memiliki istri lebih dari satu da...
Problematika yang dihadapi oleh manusia khusunya umat Islam semakin kompleks, baik internal maupun e...
Konsep keadilan yang ditekankan M. Quraish Shihab dalam poligami sesuai dengan prinsip Islam yang sa...