Penelitian ini dilatarbelakangi hadirnya lembaga keuangan syariah yaitu koperasi Baiturrahim Syariah yang menerapkan biaya komisi/tambahan pada produk qardh dalam pembiayaan pendidikan. Sedangkan dalam ketentuan akad qardh tidak diperbolehkan adanya biaya tambahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) mekanisme akad qardh dalam pembiayaan pendidikan di Koperasi Baiturrahim Syariah Kopo Sayati Bandung (2) tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap pelaksanaan akad qardh dalam pembiayaan pendidikan di Koperasi Baiturrahim Syariah Kopo Sayati Bandung. Penelitian ini berdasarkan pemikiran tentang qardh yang berpijak pada hukum Islam yang bersumber pada al-Qura’an, As-sunnah dan kaidah fiqih muamalah tentang qardh, serta Fatwa DSN-...
Persoalan mendasar adalah masalah pendanaan atau pemhiayaan. Untuk mendapatkan porsi haji calon jama...
Skripsi ini merupakan hasil dari penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan: bagaimana penerapan ...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Tambahan Biaya Jasa Pada Produk Pinjaman (Qardh) dan Produk Pembiayaa...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan judulTinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pel...
Perkembangan zaman yang semakin maju, dan produk-produk lembaga keuangan yang inovatif pun bermuncul...
Transaksi utang piutang dalam Islam atau yang di sebut dengan Akad Qardh, dalam Fiqh Muamalah Akad i...
Pensyaratan adanya jaminan sebelum diadakan pembiayaan diterapkan oleh BMT Asy Syifa’ dalam semua pr...
Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: (1) Latar belakang penggunaan akad qardh dan ijarah ...
Bank BRI Syari’ah cabang Demak sebagai salah satu lembaga keuangan berbasis syari’ah melihat fenomen...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya perkembangan ekonomi syariah khususnya lembaga keu...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh suatu pemikiran bahwa al-Qardh adalah pinjaman kebaikan yang di...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Pemungutan Tambahan Dalam Pembayaran Hutang Produktif Melalui Lumbu...
Penelitian ini memfokuskan pada pelaksanaan akad qardh wal ijarah dana talangan haji pada bank Syar...
Secara sederhana perilaku konsumtif dapat diartikan dengan membeli atau menggunakan barang tanpa per...
Produk qardh beragun emas merupakan salah satu produk penyaluran dana kepada masyarakat di BRI Syari...
Persoalan mendasar adalah masalah pendanaan atau pemhiayaan. Untuk mendapatkan porsi haji calon jama...
Skripsi ini merupakan hasil dari penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan: bagaimana penerapan ...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Tambahan Biaya Jasa Pada Produk Pinjaman (Qardh) dan Produk Pembiayaa...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan judulTinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pel...
Perkembangan zaman yang semakin maju, dan produk-produk lembaga keuangan yang inovatif pun bermuncul...
Transaksi utang piutang dalam Islam atau yang di sebut dengan Akad Qardh, dalam Fiqh Muamalah Akad i...
Pensyaratan adanya jaminan sebelum diadakan pembiayaan diterapkan oleh BMT Asy Syifa’ dalam semua pr...
Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: (1) Latar belakang penggunaan akad qardh dan ijarah ...
Bank BRI Syari’ah cabang Demak sebagai salah satu lembaga keuangan berbasis syari’ah melihat fenomen...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya perkembangan ekonomi syariah khususnya lembaga keu...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh suatu pemikiran bahwa al-Qardh adalah pinjaman kebaikan yang di...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Pemungutan Tambahan Dalam Pembayaran Hutang Produktif Melalui Lumbu...
Penelitian ini memfokuskan pada pelaksanaan akad qardh wal ijarah dana talangan haji pada bank Syar...
Secara sederhana perilaku konsumtif dapat diartikan dengan membeli atau menggunakan barang tanpa per...
Produk qardh beragun emas merupakan salah satu produk penyaluran dana kepada masyarakat di BRI Syari...
Persoalan mendasar adalah masalah pendanaan atau pemhiayaan. Untuk mendapatkan porsi haji calon jama...
Skripsi ini merupakan hasil dari penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan: bagaimana penerapan ...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Tambahan Biaya Jasa Pada Produk Pinjaman (Qardh) dan Produk Pembiayaa...