Harta benda yang sudah diwakafkan pada dasarnya tidak boleh ditukar, dijual dan dipindahkan berdasarkan pasal 225 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam. Perkara Nomor 41/Pdt.P/2010/PA.Cjr merupakan salah satu perkara pemindahan tanah wakaf. Pada duduk perkaranya nadzir menyebutkan alasan pemindahan ini karena tidak sesuai dengan tujuan wakaf sebagaimana diikrarkan wakif, namun menurut keterangan para saksi wakaf ini hasilnya kurang dari tahun-tahun sebelumnya. Karena wakaf ini masih menghasilkan dan tujuannya tetap sama yakni untuk sarana keagamaan Madrasah Al-Mutmainnah. Padahal syarat dilakukannya pemindahan tanah wakaf dalam UU. No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Pasal 41 Apabila digunakan untuk kepentingan umum sesuai dengan rencana umum tata rua...
Di perbolehkannya atau tidak dalam penjualan Barang wakaf para ulama masih ada perbedaan pendapat a...
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya pembatalan putusan oleh Mahkamah Agung terhadap putusan Penga...
Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan atau menyerahkan sebagian harta benda milikn...
Skripsi ini adalah penelitihan Lapangan dengan judul: Analisis Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 4...
Nadzir dalam melakukan tugasnya berkewajiban mengurus dan bertanggung jawab atas kekayaan wakaf sert...
RIFKY FAHREZI ILHAM, (B11115520), “Analisis Hukum Islam Terhadap Penerapan Jangka Waktu Wakaf Menuru...
Wakaf merupakan ibadah dalam bentuk shadaqah yang sangat banyak manfaatnya bagi kepentingan sosial...
ABSTRAKANALISA PEMANFAATAN TANAH WAKAF PERSPEKTIFUNDANG UNDANG WAKAF NOMOR 41 TAHUN 2004(Studi Di De...
Wakaf tanah merupakan salah satu ibadah sosial dalam agama islam yang erat kaitannya dengan hukum k...
Perwakafan atau Wakaf merupakan pranata dalam agama Islam yang sudah mapan, yang mana d...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang bert ujuan untuk menjawab pertanyaan tentang Bagai...
Wakaf merupakan salah satu tuntunan Islam yang menyangkut kehidupan bermasyarakat dalam rangka ibada...
Pasal 40 dan 41 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, menjelaskan bahwa pada dasarnya tuk...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian yang bertujuan memberikan jawaban terhadap pertanyaan: Bagaim...
Tujuan pernikahan dalam agama Islam yaitu sebagai ilmu pengetahuan dalam membangun suatu keluarga de...
Di perbolehkannya atau tidak dalam penjualan Barang wakaf para ulama masih ada perbedaan pendapat a...
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya pembatalan putusan oleh Mahkamah Agung terhadap putusan Penga...
Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan atau menyerahkan sebagian harta benda milikn...
Skripsi ini adalah penelitihan Lapangan dengan judul: Analisis Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 4...
Nadzir dalam melakukan tugasnya berkewajiban mengurus dan bertanggung jawab atas kekayaan wakaf sert...
RIFKY FAHREZI ILHAM, (B11115520), “Analisis Hukum Islam Terhadap Penerapan Jangka Waktu Wakaf Menuru...
Wakaf merupakan ibadah dalam bentuk shadaqah yang sangat banyak manfaatnya bagi kepentingan sosial...
ABSTRAKANALISA PEMANFAATAN TANAH WAKAF PERSPEKTIFUNDANG UNDANG WAKAF NOMOR 41 TAHUN 2004(Studi Di De...
Wakaf tanah merupakan salah satu ibadah sosial dalam agama islam yang erat kaitannya dengan hukum k...
Perwakafan atau Wakaf merupakan pranata dalam agama Islam yang sudah mapan, yang mana d...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang bert ujuan untuk menjawab pertanyaan tentang Bagai...
Wakaf merupakan salah satu tuntunan Islam yang menyangkut kehidupan bermasyarakat dalam rangka ibada...
Pasal 40 dan 41 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, menjelaskan bahwa pada dasarnya tuk...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian yang bertujuan memberikan jawaban terhadap pertanyaan: Bagaim...
Tujuan pernikahan dalam agama Islam yaitu sebagai ilmu pengetahuan dalam membangun suatu keluarga de...
Di perbolehkannya atau tidak dalam penjualan Barang wakaf para ulama masih ada perbedaan pendapat a...
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya pembatalan putusan oleh Mahkamah Agung terhadap putusan Penga...
Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan atau menyerahkan sebagian harta benda milikn...