Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 39 ayat (1) menyebutkan Perceraian hanya dapat dilakukan di depan Sidang Pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 105 huruf a menyebutkan bahwa pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 Tahun adalah hak ibunya. Namun pada masyarakat desa sirnajaya yang bercerai di Luar Pengadilan Agama telah terjadi hak asuh anak yang berumur 3 tahun pemeliharaannya berada pada pihak ayah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep hak asuh anak bagi yang bercerai di luar Pengadilan Agama. Untuk mengetahui pelaksanaan hak asuh anak pada perceraian di luar Pengadilan Agama Desa Sirnajaya Keca...
Perceraian adalah solusi terakhir yang ditempuh untuk menyelesaikan keretakan rumah tangga. Menurut ...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa Pengadilan Agama Bandung berdasarkan pasal 49 Undan...
Perkawinan menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan ...
Dampak perceraian di luar Pengadilan Agama terhadap pernikahan yang ke dua sebagaimana yang sudah di...
Dampak perceraian di luar Pengadilan Agama terhadap pernikahan yang ke dua sebagaimana yang sudah di...
Ketentuan perceraian dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) didasarkan pada ketentuan fiqh dan peraturan ...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan perkawinan di KUA Kecamatan Mandalajati banyak pern...
Di antara berbagai masalah yang timbul bilamana terjadi perceraian antara suami isteri adalah siapa ...
UU No.1 Tahun 1974 pasal 2 ayat 1 menjelaskan bahwa perkawinan sah jika dilakukan menurut hukum agam...
Wali merupakan salah satu rukun dan syarat dalam perkawinan. Nikah tanpa wali adalah tidak sah. Wali...
Perkawinan adalah langkah awal bagi laki-laki dan wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia dan k...
Perkawinan dianggap sah apabila terpenuhi semua rukun dan syarat perkawinan yang sudah ditentukan ol...
Wali hakim adalah pejabat Negara yang ditunjuk untuk menggantikan wali nasab yang tidak ada, ghaib, ...
Perceraian adalah putusnya suatu perkawinan yang sah di depan hakim pengadilan berdasarkan syarat-sy...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Perceraian adalah solusi terakhir yang ditempuh untuk menyelesaikan keretakan rumah tangga. Menurut ...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa Pengadilan Agama Bandung berdasarkan pasal 49 Undan...
Perkawinan menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan ...
Dampak perceraian di luar Pengadilan Agama terhadap pernikahan yang ke dua sebagaimana yang sudah di...
Dampak perceraian di luar Pengadilan Agama terhadap pernikahan yang ke dua sebagaimana yang sudah di...
Ketentuan perceraian dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) didasarkan pada ketentuan fiqh dan peraturan ...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan perkawinan di KUA Kecamatan Mandalajati banyak pern...
Di antara berbagai masalah yang timbul bilamana terjadi perceraian antara suami isteri adalah siapa ...
UU No.1 Tahun 1974 pasal 2 ayat 1 menjelaskan bahwa perkawinan sah jika dilakukan menurut hukum agam...
Wali merupakan salah satu rukun dan syarat dalam perkawinan. Nikah tanpa wali adalah tidak sah. Wali...
Perkawinan adalah langkah awal bagi laki-laki dan wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia dan k...
Perkawinan dianggap sah apabila terpenuhi semua rukun dan syarat perkawinan yang sudah ditentukan ol...
Wali hakim adalah pejabat Negara yang ditunjuk untuk menggantikan wali nasab yang tidak ada, ghaib, ...
Perceraian adalah putusnya suatu perkawinan yang sah di depan hakim pengadilan berdasarkan syarat-sy...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Perceraian adalah solusi terakhir yang ditempuh untuk menyelesaikan keretakan rumah tangga. Menurut ...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa Pengadilan Agama Bandung berdasarkan pasal 49 Undan...
Perkawinan menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan ...