INDONESIA Khuntsa dalam perspektif Hukum Islam dikelompokkan pada dua bagian. Kelompok pertama, khuntsa ghair musykil, yaitu seorang yang alat kelaminnya bisa dibedakan antara laki-laki atau perempuan. Kelompok kedua, khuntsa musykil yaitu yang mempunyai dua alat kelamin yang tidak dapat dibedakan antara laki-laki dan perempuan. Selaku manusia, khuntsa mempunyai kebutuhan biologis yang mesti disalurkan. Islam mensyari’atkan perkawinan sebagai wadah untuk menyalurkan hasrat biologis. Namun yang jadi problemnya adalah bagaimana kepastian hukum perkawinan yang dilakukan khuntsa. Bagaimana Filsafat Hukum Islam memandang perkawinan khuntsa, dan penerapannya di Indonesia. Penelitian ini menjawab permasalahan tersebut dengan pendekatan yuri...
Islam datang membawa rahmat bagi seluruh alam, kehadirannya sebagai penyempurna untuk agama se...
INDONESIA: Sebagaimana materi penghalang kewarisan yang ada dalam Kompilasi Hukum Islam, penulis ...
Perkawinan merupakan fitrah kemanusiaan. Di dunia ini yang berlainan jenis kelamin secara alamiah me...
ABSTRAK Kompilasi Hukum Islam (Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991) merupakan wujud efektif...
ABSTRAK Hukum perkawinan islam Indonesia yang sudah ada sejak tahun 1974 dianggap sudah tidak rel...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
ABSTRAK Pluralitas di bidang agama terwujud dalam banyaknya agama yang diakui sah di Indo...
INDONESIA: Waris merupakan ajaran sekaligus ketentuan hukum yang sudah melembaga dan menjadi sal...
INDONESIA: Hidup berkeluarga secara normal dalam perkawinan merupakan hak dan kebutuhan setiap ma...
Skripsi ini membahas mengenai kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia. Latar...
Tulisan ini akan membahas tentang gambaran tentang hak-hak perempuan dalam undang-undang keluarga is...
The protection of human rights is one the basic issues which should be paid much more attention, par...
Indonesia adalah negara yang kaya akan tradisi. Ada yang berasal dari Islam dan bukan Islam. Khitan ...
Pencatatan perkawinan merupakan salah satu asas hukum perkawinan nasional yang didasarkan pada undan...
Polemik dan kontrovesi perkawinan beda agama di Indonesia hingga saat ini disebabkan masih adanya ke...
Islam datang membawa rahmat bagi seluruh alam, kehadirannya sebagai penyempurna untuk agama se...
INDONESIA: Sebagaimana materi penghalang kewarisan yang ada dalam Kompilasi Hukum Islam, penulis ...
Perkawinan merupakan fitrah kemanusiaan. Di dunia ini yang berlainan jenis kelamin secara alamiah me...
ABSTRAK Kompilasi Hukum Islam (Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991) merupakan wujud efektif...
ABSTRAK Hukum perkawinan islam Indonesia yang sudah ada sejak tahun 1974 dianggap sudah tidak rel...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
ABSTRAK Pluralitas di bidang agama terwujud dalam banyaknya agama yang diakui sah di Indo...
INDONESIA: Waris merupakan ajaran sekaligus ketentuan hukum yang sudah melembaga dan menjadi sal...
INDONESIA: Hidup berkeluarga secara normal dalam perkawinan merupakan hak dan kebutuhan setiap ma...
Skripsi ini membahas mengenai kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia. Latar...
Tulisan ini akan membahas tentang gambaran tentang hak-hak perempuan dalam undang-undang keluarga is...
The protection of human rights is one the basic issues which should be paid much more attention, par...
Indonesia adalah negara yang kaya akan tradisi. Ada yang berasal dari Islam dan bukan Islam. Khitan ...
Pencatatan perkawinan merupakan salah satu asas hukum perkawinan nasional yang didasarkan pada undan...
Polemik dan kontrovesi perkawinan beda agama di Indonesia hingga saat ini disebabkan masih adanya ke...
Islam datang membawa rahmat bagi seluruh alam, kehadirannya sebagai penyempurna untuk agama se...
INDONESIA: Sebagaimana materi penghalang kewarisan yang ada dalam Kompilasi Hukum Islam, penulis ...
Perkawinan merupakan fitrah kemanusiaan. Di dunia ini yang berlainan jenis kelamin secara alamiah me...