Pada proses pengajuan perkara poligami di Pengadilan Agama, salah satu syarat dalam permohonan izin poligami adalah “suami harus mampu berlaku adil”. Dalam hal ini adil dalam poligami merupakan sesuatu yang masih abstrak meskipun sudah ada beberapa rujukannya didalam undang undang maupun kompilasi hukum islam. Jika memang suami tersebut mampu adil dalam segi materilnya tetapi belum mampu dalam segi moril terhadap pembagian kebutuhan jasmasni dan rohani istri istrinya, maka dalam hal ini masih diperlukan beberapa pertimbangan yang lebih matang dalam pengambilan sikap suatu tindakan. Ketentuan di dalam Pengadilan Agama, bahwa apabila suami akan mengajukan izin poligami terdapat persyaratan, yaitu harus adil terhadap istri-istrinya, sesuai de...
Poligami merupakan aturan yang tertuang dalam Al Qur`an yang tidak bisa dilaksanakan dengan sembaran...
Skripsi ini berjudul KEADILAN DALAM PELAKSAAN POLIGAMI DI KELANTAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF ALQURAN...
Poligami merupakan aturan yang tertuang dalam Al Qur`an yang tidak bisa dilaksanakan dengan sembaran...
Poligami merupakan perkawinan yang diakui oleh Islam. Poligami yang dibolehkan Islam adalah yang ter...
ABSTRAK Salah satu syarat utama poligami sebagaimana dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 55 adalah ...
INDONESIA: Perkawinan poligami merupakan bentuk perkawinan yang hanya diperbolehkan dalam agama I...
Islam adalah agama yang memberikan pedoman hidup sangat lengkap kepada manusia, termasuk pedoman hid...
Skripsi ini berjudul “Studi Perbandingan Poligami Menurut Hukum Islam Dan Perundang-Undangan Di Indo...
Islam adalah agama yang memberikan pedoman hidup sangat lengkap kepada manusia, ...
Pasal 3 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa, Pada da...
INDONESIA: Perkawinan merupakan suatu ikatan yang sakral dalam membentuk sebuah keluarga. Pad...
Perdebatan seputar poligami yang selama ini terjadi, telah menyita perhatian umat Islam, karena poli...
Poligami merupakan aturan yang tertuang dalam Al Qur`an yang tidak bisa dilaksanakan dengan sembaran...
Poligami yaitu seorang laki-laki mempunyai lebih dari satu istri, namun bila ditinjau dari pandangan...
Poligami merupakan aturan yang tertuang dalam Al Qur`an yang tidak bisa dilaksanakan dengan sembaran...
Poligami merupakan aturan yang tertuang dalam Al Qur`an yang tidak bisa dilaksanakan dengan sembaran...
Skripsi ini berjudul KEADILAN DALAM PELAKSAAN POLIGAMI DI KELANTAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF ALQURAN...
Poligami merupakan aturan yang tertuang dalam Al Qur`an yang tidak bisa dilaksanakan dengan sembaran...
Poligami merupakan perkawinan yang diakui oleh Islam. Poligami yang dibolehkan Islam adalah yang ter...
ABSTRAK Salah satu syarat utama poligami sebagaimana dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 55 adalah ...
INDONESIA: Perkawinan poligami merupakan bentuk perkawinan yang hanya diperbolehkan dalam agama I...
Islam adalah agama yang memberikan pedoman hidup sangat lengkap kepada manusia, termasuk pedoman hid...
Skripsi ini berjudul “Studi Perbandingan Poligami Menurut Hukum Islam Dan Perundang-Undangan Di Indo...
Islam adalah agama yang memberikan pedoman hidup sangat lengkap kepada manusia, ...
Pasal 3 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa, Pada da...
INDONESIA: Perkawinan merupakan suatu ikatan yang sakral dalam membentuk sebuah keluarga. Pad...
Perdebatan seputar poligami yang selama ini terjadi, telah menyita perhatian umat Islam, karena poli...
Poligami merupakan aturan yang tertuang dalam Al Qur`an yang tidak bisa dilaksanakan dengan sembaran...
Poligami yaitu seorang laki-laki mempunyai lebih dari satu istri, namun bila ditinjau dari pandangan...
Poligami merupakan aturan yang tertuang dalam Al Qur`an yang tidak bisa dilaksanakan dengan sembaran...
Poligami merupakan aturan yang tertuang dalam Al Qur`an yang tidak bisa dilaksanakan dengan sembaran...
Skripsi ini berjudul KEADILAN DALAM PELAKSAAN POLIGAMI DI KELANTAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF ALQURAN...
Poligami merupakan aturan yang tertuang dalam Al Qur`an yang tidak bisa dilaksanakan dengan sembaran...