Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam dunia medis membawa manfaat yang begitu besar bagi kehidupan manusia. Akan tetapi perkembangan dalam hal tersebut memiliki dampak positif dan negatif untuk kehidupan umat manusia. Serta mengundang diskusi dan perdebatan terutama dari segi hukum agama Islam, karena tidak semua perkembangan teknologi medis dapat diterima dalam kehidupan masyarakat. Penelitian yang berjudul “Transplantasi Kornea Mata Manusia menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia tahun 2009 tentang Bank Mata dan Organ tubuh lain dan Fatwa Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama” ini bertujuan untuk membahas mengenai hukum transplantasi kornea mata manusia melalui Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dan Lembaga B...