Suatu perkawinan akan di anggap sah, apabila telah memenuhi syarat dan rukun yang telah ditentukan oleh masing-masing agama dan kepercayaan. Undang-undang no 1 tahun 1974 dan kompilasi hukum islam menggariskan bahwa setiap perkawinan yang dilakukan oleh umat islam harus didaftarkan dan dicatat Di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan. Namun bagi masyarakat kelurahan cigugur tengah ternyata dalam melakukan perkawinannya tidak lagi memperhatikan undang-undang tersebut, hal ini terbukti dengan adanya perkawinan dibawah tangan dan tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama. Tujuan peneliatian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kasus perkawinan dibawah tangan dan dampak terhadap istri dan anak dari hasil perkawinan di bawah tangan di kelurahan ci...
Perkawinan di bawah tangan atau sirri merupakan perkawinan yang dilaksanakan sesuai dengan rukun sya...
Dalam perkawinan beda agama Pasal 35 huruf (a) yang menyatakan bahwa perkawinan yang ditetapkan oleh...
Penelitian ini membahas tentang perkawinan yang berwalikan hakim akibat dari ayah kandungnya yang en...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk membentuk ke...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk membentuk ke...
UU No.1 Tahun 1974 pasal 2 ayat 1 menjelaskan bahwa perkawinan sah jika dilakukan menurut hukum agam...
Tujuan dilakukannya penlitian yaitu untuk mengetahui apakah perkawinan beda agama diperbolehkan atau...
Perkawinan merupakan amanat Undang-Undang dan diperintahkan dalam agama Islam. Undang-undang Indones...
Perkawinan menurut syariat islam sah apabila telah memenuhi rukun dan syarat nikah dan ketentuannya ...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Dari tahun ke tahun kasus perkawinan antara pasangan yang berbeda agama kian muncul ke permukaan. Ha...
Perkawinan merupakan suatu akad sakral yang dapat memberikan suatu kebahagiaan bagi umat manusia. Ka...
Perkawinan merupakan amanat Undang-Undang dan diperintahkan dalam agama Islam. Undang-undang Indones...
Perkawinan menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan ...
Perkawinan merupakan salah satu jalan yang amat mulia dan bertujuan untuk kehidupan rumah tangga yan...
Perkawinan di bawah tangan atau sirri merupakan perkawinan yang dilaksanakan sesuai dengan rukun sya...
Dalam perkawinan beda agama Pasal 35 huruf (a) yang menyatakan bahwa perkawinan yang ditetapkan oleh...
Penelitian ini membahas tentang perkawinan yang berwalikan hakim akibat dari ayah kandungnya yang en...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk membentuk ke...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk membentuk ke...
UU No.1 Tahun 1974 pasal 2 ayat 1 menjelaskan bahwa perkawinan sah jika dilakukan menurut hukum agam...
Tujuan dilakukannya penlitian yaitu untuk mengetahui apakah perkawinan beda agama diperbolehkan atau...
Perkawinan merupakan amanat Undang-Undang dan diperintahkan dalam agama Islam. Undang-undang Indones...
Perkawinan menurut syariat islam sah apabila telah memenuhi rukun dan syarat nikah dan ketentuannya ...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Dari tahun ke tahun kasus perkawinan antara pasangan yang berbeda agama kian muncul ke permukaan. Ha...
Perkawinan merupakan suatu akad sakral yang dapat memberikan suatu kebahagiaan bagi umat manusia. Ka...
Perkawinan merupakan amanat Undang-Undang dan diperintahkan dalam agama Islam. Undang-undang Indones...
Perkawinan menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan ...
Perkawinan merupakan salah satu jalan yang amat mulia dan bertujuan untuk kehidupan rumah tangga yan...
Perkawinan di bawah tangan atau sirri merupakan perkawinan yang dilaksanakan sesuai dengan rukun sya...
Dalam perkawinan beda agama Pasal 35 huruf (a) yang menyatakan bahwa perkawinan yang ditetapkan oleh...
Penelitian ini membahas tentang perkawinan yang berwalikan hakim akibat dari ayah kandungnya yang en...