Penetapan Bank Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang mengalami penambahan dari tahun ketahun, sehingga pada tahun 2015 terdapat 15 LKS-PWU yang ditetapkan oleh Menteri Agama dengan memperhatikan saran Badan Wakaf Indonesia. Bait al- Maal wa al-Tamwil Barrah tidak terdaftar sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang tetapi menerima penyetoran wakaf uang. Hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2006 Ayat (23) bahwa “Wakif dapat mewakafkan benda bergerak berupa uang melalui LKS yang ditunjuk oleh Menteri sebagai LKS Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) ”dengan adanya pelaksanaan wakaf uang ini perlunya dikaji kewenangan menurut peraturan yang berlaku. Begitu juga bagaiamana pelaksanaan wakaf uang ya...
INDONESIA: Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Un...
Wakaf tanah merupakan salah satu ibadah sosial dalam agama islam yang erat kaitannya dengan hukum k...
Lahirnya Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 telah menjadi inspirasi awal untuk mengembangkan wakaf se...
Lahirnya Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf diarahkan untuk memberdayakan wakaf yang meru...
INDONESIA: Sebagaimana diketahui bahwa akhir-akhir ini telah muncul wacana baru dalam men...
Wakaf adalah salah satu lembaga Islam yang mendapat pengaturan secara khusus dalam peraturan perunda...
Wakaf merupakan syari’at Islam yang telah dikenal dan dilaksanakan umat Islam di Indonesia sejak lam...
Wakaf uang secara umum adalah menahan harta yang dilaksanakan oleh seseorang, sekelompok orang atau ...
Wakaf adalah perbuatan hukum Wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda milikn...
Di Indonesia, kegiatan wakaf dikenal seiring dengan perkembangan dakwah Islam di Nusantara. Di sampi...
ABSTRAK Masalah wakaf adalah salah satu masalah yang paling banyak dibicarakan dan diamalkan dika...
Tugas Pengelola Tanah Wakaf atau Nazhir diatur dalam Undang-Undang No 41 Tahun 2004 tentang Wakaf Pa...
Wakaf merupakan salah satu cara yang diberikan Islam untuk mengentaskan umatnya dari lembah kemiskin...
Wakaf uang menjadi terobosan terbaru bagi sebagian instrumen, khususnya instrumen di bidang keuang...
ABSTRAK Di Indonesia, wakaf telah mendapat perhatian yang cukup serius dari pemerintah. Perhatian...
INDONESIA: Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Un...
Wakaf tanah merupakan salah satu ibadah sosial dalam agama islam yang erat kaitannya dengan hukum k...
Lahirnya Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 telah menjadi inspirasi awal untuk mengembangkan wakaf se...
Lahirnya Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf diarahkan untuk memberdayakan wakaf yang meru...
INDONESIA: Sebagaimana diketahui bahwa akhir-akhir ini telah muncul wacana baru dalam men...
Wakaf adalah salah satu lembaga Islam yang mendapat pengaturan secara khusus dalam peraturan perunda...
Wakaf merupakan syari’at Islam yang telah dikenal dan dilaksanakan umat Islam di Indonesia sejak lam...
Wakaf uang secara umum adalah menahan harta yang dilaksanakan oleh seseorang, sekelompok orang atau ...
Wakaf adalah perbuatan hukum Wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda milikn...
Di Indonesia, kegiatan wakaf dikenal seiring dengan perkembangan dakwah Islam di Nusantara. Di sampi...
ABSTRAK Masalah wakaf adalah salah satu masalah yang paling banyak dibicarakan dan diamalkan dika...
Tugas Pengelola Tanah Wakaf atau Nazhir diatur dalam Undang-Undang No 41 Tahun 2004 tentang Wakaf Pa...
Wakaf merupakan salah satu cara yang diberikan Islam untuk mengentaskan umatnya dari lembah kemiskin...
Wakaf uang menjadi terobosan terbaru bagi sebagian instrumen, khususnya instrumen di bidang keuang...
ABSTRAK Di Indonesia, wakaf telah mendapat perhatian yang cukup serius dari pemerintah. Perhatian...
INDONESIA: Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Un...
Wakaf tanah merupakan salah satu ibadah sosial dalam agama islam yang erat kaitannya dengan hukum k...
Lahirnya Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 telah menjadi inspirasi awal untuk mengembangkan wakaf se...