Euthanasia merupakan upaya untuk mengakhiri hidup seseorang ketika mengalami sakit yang tidak dapat disembuhkan, guna mengakhiri penderitaanya. Di Negara Indonesia euthanasia tidak dapat dilakukan dan merupakan perbuatan yang illegal baik dalam hukum positif, hukum Islam maupun dalam kode etik kedokteran yang menjelaskan bahwa melakukan euthanasia tidak diperbolehkan. Bila dikaji dalam perspektif hukum Islam, euthanasia aktif adalah perbuatan yang diharamkan dan diancam oleh Allah SWT dengan hukuman neraka bagi yang melakukannya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sanksi tindak pidana euthanasia menurut Fiqh Jinayah., untuk mengetahui sanksi tindak pidana euthanasia yang dilakukan oleh seorang dokter., dan untuk mengetahui sanksi tinda...
Perkembangan teknologi dan pengetahuan saat ini merupakan satu hal yang sangat dirasakan manfaatnya....
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap...
Nabilla Octavia, Dr. Yuliati S.H., L.L.M., Dr. Abdul Madjid S.H., M.Hum.Fakultas Hukum Universitas B...
Euthanasia berkaitan dengan hukum pidana dan ilmu kedokteran. Euthanasia secara umum adalah dengan s...
Euthanasia merupakan upaya untuk mengakhiri hidup seseorang ketika mengalami sakit yang tidak dapat ...
Pola pikir manusia dari tahun ketahun terus berkembang. Hal ini terwujud dalam berbagai kemajuan ilm...
Euthanasia ialah tindakan mengakhiri hidup seseorang individu secara tidak menyakitkan, ketika tinda...
INDONESIA: Penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan hak waris bagi pemohon e...
Secara istilah, euthanatos atau euthanasia berarti kematian yang senang dan wajar. Sehingga euthanas...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Tindakan Euthanasia Pasif Untuk Menghi...
Euthanasia, yang diatur pada Bab ke 19 KUHP tentang Kejahatan terhadap nyawa. Istilah Euthanasia ber...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses Euthanasia Pasif yang dibenarkan dalam Hukum Isla...
Kemajuan teknologi modern telah mengakibatkan terjadi pergeseran-pergeseran berbagai segi nilai manu...
Perjuangan tidak pernah mengenal kata akhir, namun cara berjuang tiap umat sering kali mengalami per...
Euthanasia merupakan permasalahan medis yang mencakup semua elemen keilmuan; baik itu teknologi, il...
Perkembangan teknologi dan pengetahuan saat ini merupakan satu hal yang sangat dirasakan manfaatnya....
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap...
Nabilla Octavia, Dr. Yuliati S.H., L.L.M., Dr. Abdul Madjid S.H., M.Hum.Fakultas Hukum Universitas B...
Euthanasia berkaitan dengan hukum pidana dan ilmu kedokteran. Euthanasia secara umum adalah dengan s...
Euthanasia merupakan upaya untuk mengakhiri hidup seseorang ketika mengalami sakit yang tidak dapat ...
Pola pikir manusia dari tahun ketahun terus berkembang. Hal ini terwujud dalam berbagai kemajuan ilm...
Euthanasia ialah tindakan mengakhiri hidup seseorang individu secara tidak menyakitkan, ketika tinda...
INDONESIA: Penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan hak waris bagi pemohon e...
Secara istilah, euthanatos atau euthanasia berarti kematian yang senang dan wajar. Sehingga euthanas...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Tindakan Euthanasia Pasif Untuk Menghi...
Euthanasia, yang diatur pada Bab ke 19 KUHP tentang Kejahatan terhadap nyawa. Istilah Euthanasia ber...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses Euthanasia Pasif yang dibenarkan dalam Hukum Isla...
Kemajuan teknologi modern telah mengakibatkan terjadi pergeseran-pergeseran berbagai segi nilai manu...
Perjuangan tidak pernah mengenal kata akhir, namun cara berjuang tiap umat sering kali mengalami per...
Euthanasia merupakan permasalahan medis yang mencakup semua elemen keilmuan; baik itu teknologi, il...
Perkembangan teknologi dan pengetahuan saat ini merupakan satu hal yang sangat dirasakan manfaatnya....
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap...
Nabilla Octavia, Dr. Yuliati S.H., L.L.M., Dr. Abdul Madjid S.H., M.Hum.Fakultas Hukum Universitas B...